Pemerintah Manfaatkan 20 Juta Ton Limbah Tambang Bangun Jalan Tahun ini
Pemerintah tengah mematangkan rencana pengolahan limbah tambang (slag) menjadi infrastruktur dan reklamasi tambang. Selama ini slag digolongkan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan tidak diperbolehkan dibuang sembarangan.
Pemerintah tengah mematangkan rencana pengolahan limbah tambang (slag) menjadi infrastruktur dan reklamasi tambang. Selama ini slag digolongkan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan tidak diperbolehkan dibuang sembarangan.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak, mengatakan sebanyak 20 juta ton slag dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring bertambah banyak smelter di Indonesia.
"Kalau kita ini sekarang ini, sekitar 20 juta ton per tahun. Tapi nanti ke depan sampai 2021 sekitar 35 juta ton," ujar Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8).
Yunus mengatakan, selain untuk membangun jalan nantinya limbah juga bisa dipakai sebagai bahan reklamasi tambang. Meski demikian, rencana pembuatan slag untuk reklamasi masih membutuhkan kajian khusus.
"Reklamasi kan bisa nutup, bisa juga bagaimana. Reklamasi kan tergantung ininya. Tapi tentunya harus melalui adendum dokumen reklamasi. Rencana reklamasi karena dulunya mungkin tidak ada slag yang masuk sekarang harus ada slag yang masuk, berarti harus ada kajian," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, sejauh ini pembahasan aturan smelter telah mencapai tahap finalisasi. Pertemuan dengan pihak terkait akan dilakukan dalam 2 pekan mendatang agar aturan bisa berlaku efektif.
"Untuk di situ (reklamasi) bisa, diolah jadi bahan pabrik semen dan pelapis jalan bisa. Tapi untuk itu harus ada pengujian, tapi tidak rumit karena kita tahu ingin sebenarnya memanfaatkan ini bukan karena konsentrasinya tapi jumlahnya (limbah) sudah banyak," jelasnya.
Baca juga:
Mudik Lebaran 2019, Pemerintah Diminta Tetap Beri Perhatian Jalan Non Tol
Terus Diabaikan, Jalan Rusak di Depok Ini Jadi Kubangan Air
Medan Berat, Penyelesaian Jalan Trans Papua Molor Hingga 2020
Pembangunan Jalan Cibinong-Parung Diperkirakan Telan Rp 100 M, Selesai 2023
Pembangunan Tol Becakayu Rute Casablanca-Cipinang Melayu Terus Dikebut
Petugas Mulai Bongkar Beton Barier di Jalan M Yamin untuk Umum
Jalan Jenderal Sudirman Berlubang Ancam Keselamatan Pengendara