Pemerintah Maklum Ada Pihak yang Meragukan Proyek Ibu Kota Baru
Padahal pemerintah telah melahirkan UU Ibu Kota Negara dan menunjuk Pimpinan Badan Otorita yang akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo
Kementerian Investasi mengakui banyak pihak yang masih meragukan mega proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Padahal pemerintah telah melahirkan UU Ibu Kota Negara dan menunjuk Pimpinan Badan Otorita yang akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada yang meragukan itu biasa, karena barangnya belum ada. Kalau belum melihatnya secara fisik memang akan ragu," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Nurul Ichwan di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (17/3).
Namun, bila dilihat secara komprehensif, pemerintah telah merancang detail pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut. Dari proses perencanaannya telah dibahas oleh sejumlah kementerian yang dipimpin Bappenas.
"Kementerian ini sudah memberikan kemampuannya yang terbaik untuk mengawal putusan ini. Kami tidak defensif atau ofensif, kita kerjakan ini. Mungkin atau tidak mungkin kita lihat di saja nanti," katanya.
Kewenangan Badan Otorita
Nurul mengatakan, setalah Presiden menunjuk Kepala Badan Otorita IKN dan wakilnya, maka semua kewenangan pembangunan ada di tangan Badan Otorita. Namun kewenangan Badan Otorita tidak selalu mutlak sepenuhnya. Kewenangan tersebut hanya untuk mempercepat proses pembangunan IKN Nusantara.
"(Badan Otorita) IKN ini tidak menjadi badan otonom. Hukum positif di Indonesia yang berlaku juga masih berlaku di sana," kata dia.
Meski demikian, Badan Otorita IKN memiliki tanggung jawab atas pembangunan dan menjalankan strategi agar pembangunan IKN bisa terlaksana. Bahkan keberadaan Badan Otorita sebagai bentuk untuk menarik kedatangan investor dan menunjukkan pembangunannya tidak main-main.
"Makanya badan otorita ini bisa memunculkan daya tarik untuk bisa mendapatkan patner investasi di sana," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)