LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Kaji Ubah Skema Pemberian Subsidi Energi Menjadi BLT

Pemerintah masih melakukan kajian terhadap rencana perubahan skema subsidi energi yang direncanakan untuk langsung diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah segera membahas rencana perubahan skema subsidi energi tersebut dalam sidang kabinet.

2020-04-08 14:05:59
Virus Corona
Advertisement

Pemerintah masih melakukan kajian terhadap rencana perubahan skema subsidi energi yang direncanakan untuk langsung diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah segera membahas rencana perubahan skema subsidi energi tersebut dalam sidang kabinet.

"Ini sedang dalam proses. Sebab perubahan dan review ini bukan hanya untuk jangka pendek tapi juga jangka panjang. Untuk menyiapkan itu kita tidak boleh terburu-buru harus solid dan komprehensif," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam video konferensi, Rabu (8/4).

Askolani menambahkan, penanganan covid-19 yang sekarang dilakukan bisa menjadi pelajaran komprehensif dalam merancang kebijakan ke depannya. "Ini bisa menjadi pijakan untuk reformasi di tahun-tahun ke depan. Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," kata Askolani.

Advertisement

Data Penerima Menjadi Tantangan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto menilai, desain subsidi yang baik memang langsung diberikan kepada penerima atau masyarakat membutuhkan.

Hanya saja, kata Andin, tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah data. "Databasenya harus lebih baik dan lengkap," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan rencana pemerintah menerapkan kebijakan subsidi energi yang baru ke depan. Subsidi listrik, minyak, dan elpiji, nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat dan tidak lagi melalui BUMN.

Terkait dengan gagasannya itu, Menteri Erick mengatakan pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri ESDM sudah mencapai kesepakatan. Namun, dia belum bisa mengumumkan hasilnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.