Pemerintah Kaji Penyelesaian Tarif Sewa Lahan PT KAI dan Perusahaan Korea
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya tengah mencari jalan keluar terkait penetapan tarif untuk sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang kini ditempati oleh pabrik PT Cheil Jedang Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya tengah mencari jalan keluar terkait penetapan tarif untuk sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang kini ditempati oleh pabrik PT Cheil Jedang Indonesia.
Dia menjelaskan, pada tahun 1990 lalu, perusahaan asal Korea ini membangun pabrik di Jawa Timur, di lahan bekas rel kereta api milik PT KAI. Awalnya pabrik PT Cheil Jedang menempati lahan seluas 60 hektare.
"Mereka bangun, ternyata berkembang. Sekarang ekspor mereka USD 1 miliar. Sekarang mereka mau mengembangkan lagi dari kereta api Indonesia, karena tanah itu masih bekas rel kereta api mereka minta sewa," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/12).
"Nah tarif sewanya naik-naik terus. Jadi perusahaannya khawatir, akhirnya Pak Edi Sukmoro, Dirut KAI, paham masalah ini, jadi kita akan selesaikan," lanjut dia.
Dia mengatakan solusi terkait penyelesaian permasalahan tersebut sedang dirumuskan, salah satunya pemberian kontrak jangka panjang, hingga pabrik tersebut tidak beroperasi. "Mungkin penyelesaian lagi dirumuskan, kontraknya jangka panjang sampai pabrik itu tidak beroperasi lagi. Jadi bayarannya berapa," tandas Luhut.
Baca juga:
Luhut Akan ke Polandia Bahas Masalah Ekspor Kelapa Sawit Indonesia ke Eropa
Pabrik Baterai Lithium Dibangun di Morowali, Pemerintah Mulai Hitung Potensi Pasar
Kapal Asing Terbukti Melanggar di Indonesia Akan Diberikan Ke Koperasi Nelayan
Pemerintah Kebut Pembuatan Pabrik Baterai dan Mobil Listrik
Pemerintah Siapkan Rp 640 Miliar Percepat Revitalisasi Sungai Citarum