Pemerintah Jokowi Berkomitmen Lanjutkan Program B30 Demi Industri Kelapa Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program B30 harus terus dijalankan dengan tujuan menjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal USD 600 per ton untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.
Pemerintah Jokowi berkomitmen terus mendukung keberlanjutan pelaksanaan program mandatori biodiesel (B30). Hal ini ditunjukkan dengan penyesuaian pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya untuk menyokong keberlanjutan program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program B30 harus terus dijalankan dengan tujuan menjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal USD 600 per ton untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.
"Selain itu juga untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12 persen-nya berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya," ujar Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Pengarah Badan Pelaksana Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Selasa (27/10).
Kemudian, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit rakyat dengan mengalokasikan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180 ribu hektare (ha) lahan di 2021.
"Target luasan lahan tersebut diikuti kenaikan alokasi dana untuk tiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp30 juta per ha atau naik Rp5 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp25 juta per ha," ungkap Menko Airlangga.
Baca juga:
Resmi Kerjasama, Pertamina Pasok 715.000 Liter B30 ke PT Garam Selama 1 Tahun
Imbas Corona, Serapan FAME Program B30 Tahun ini Diproyeksi Tak Capai Target
Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi
Penyerapan B30 Selama Pandemi Covid-19 Tak Capai Target
Mitsubishi Fuso Indonesia Oke Saja Penuhi B40, tapi Minta Waktu Studi
Hingga 12 Februari 2020, Penyerapan B30 Capai 8,2 Persen