Pemerintah janji tutup celah pejabat 'main' bongkar muat pelabuhan
Bea Cukai ditunjuk menjadi koordinator membenahi sistem dan proses dwelling time.
Sejak sore tadi, Senin (3/8), penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan terkait kasus suap Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi bergerak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) curiga lamanya proses Dwelling Time atau bongkar muat kapal di pelabuhan tersebut.
Di tempat terpisah, tepatnya di kantor Kementerian bidang Perekonomian, sejumlah pejabat dan menteri bidang ekonomi ikut bergerak memperbaiki sistem dan proses bongkar muat pelabuhan. Menteri Koordinator bidang Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hingga Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi menggelar rapat tertutup mengenai dwelling time. Hadir juga Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino.
"Yang mau kita lakukan adalah simplifikasi proses di pelabuhan intinya dari pre clearance dan post clearance. Semuanya. Jadi nanti Bea Cukai yang jadi koordinator," ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Kementerian dan lembaga terkait harus mencari solusi memperlancar waktu proses bongkar muat kapal agar sesuai keinginan Presiden Jokowi maksimal hanya 4,7 hari.
"Kita mau beresin sistem, jadi ke depan tidak ada celah-celah orang untuk bermain. Selama ini kan mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan," tuturnya.
Bambang menilai, adanya 'permainan' dalam Dwelling Time lantaran berbelitnya aturan yang diterapkan dalam proses ekspor impor.
"Peraturan perizinan untuk larangan terbatas. Larangan impor terbatas," ucapnya.
(mdk/noe)