Pemerintah ingin tarif kereta ringan Rp 10 ribu per penumpang
Makanya, pemerintah memutuskan bakal mendanai sekitar 80 persen biaya pembangunan prasarana.
Pemerintah menghendaki tarif kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodetabek nantinya hanya sebesar Rp 10 ribu per penumpang. Dengan begitu, angkutan berbasis rel tersebut diharapkan bisa menggeser dominasi kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan di jalan raya.
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan bakal mendanai sekitar 80 persen biaya pembangunan prasarana, semisal, jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi. Sedangkan, pengadaan sarana bakal dilelang ke swasta.
"Paling tidak tarif bisa sekitar Rp 10 ribu-Rp 15 ribu," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Jakarta, Selasa (8/9).
Jika pembiayaan sepenuhnya ditanggung PT Adhi Karya selaku kontraktor. Maka, tarif LRT bisa tak terjangkau masyarakat.
"Mengapa dibiayai oleh pemerintah? karena tarif yang dibebankan Adhi Karya sekitar Rp 37.500 per orang."
Selain menanggung sebagian besar biaya, menurut Hermanto, tak menutup kemungkinan pemerintah menggelontorkan subsidi. Ini seperti dana public service obligation (PSO) PT Kereta Api Indonesia.