Pemerintah Harap RUU Cipta Kerja Cepat Disahkan Demi Pulihkan Ekonomi 2021
Kemenkeu menyebutkan pertumbuhan investasi harus positif untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi tahun depan. Sebab, menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata mencapai 30 persen. Kedua terbesar setelah konsumsi masyarakat.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pertumbuhan investasi harus positif untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi tahun depan. Sebab, menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata mencapai 30 persen. Kedua terbesar setelah konsumsi masyarakat.
Kepala BKF, Febrio Kacaribu, menyebutkan salah satu cara yang bisa ditempuh untuk memulihkan investasi yakni melalui penyelesaian Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Di mana, melalui aturan tersebut, akan dapat mendorong pertumbuhan investasi.
"Kita harus reformasi dari 2020 ke 2021, termasuk bagaimana investasi harus positif di 2021," ujar dia dalam Dialogue Kita, Jumat (2/10).
Tantangan Makin Berat Jika Investasi 2021 Tetap Negatif
Sebagai informasi, pada kuartal kedua 2020, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat mengalami kontraksi hingga 8,61 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year on year/yoy). Realisasi ini merosot tajam dari pertumbuhan 4,55 persen pada kuartal kedua 2019 secara yoy.
Pada kuartal tiga ini, pemerintah memproyeksikan PMTB masih akan tumbuh pada zona negatif, yaitu antara 8,5 persen hingga 6,6 persen. Meski sedikit lebih baik, pertumbuhan ini masih lemah, tercermin dari indikator aktivitas bangunan, impor barang modal dan penjualan kendaraan niaga.
Febrio menambahkan, apabila pertumbuhan investasi masih negatif sampai tahun depan, maka tantangan yang dihadapi ekonomi Indonesia akan sangat besar. Akselerasi pemulihan ekonomi pun menjadi sulit tercapai. "Investasi harus positif. Karena kalau investasinya negatif ya berat sekali," kata dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)