LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah gunakan inpres untuk tetapkan upah buruh

Kenaikan UMP di masing-masing daerah akan mengacau inpres ini.

2013-08-27 21:43:00
Buruh
Advertisement

Pemerintah segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Penetapan upah berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kenaikan inflasi, pertumbuhan ekonomi serta produktivitas pekerja.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan inpres tersebut nantinya akan digunakan seluruh pejabat pemerintahan untuk menentukan kenaikan UMP di daerahnya masing-masing.

Pada Oktober nanti, pemerintah akan melakukan pertemuan tripartit dengan para pengusaha dan buruh untuk membicarakan kenaikan UMP tersebut.

Advertisement

"Iya. Itu kan melalui inpres. Itu hanya memberi pedoman. Tapi, lebih baik kita bicara inflasi ditambah beberapa komponen, termasuk KHL, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi," ujar dia yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).

Hidayat menyebutkan, inpres akan dikeluarkan pada pekan ini. Inpres UMP juga merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah akhir pekan lalu.

"Iya. Semua Peraturan Menteri, Presiden, disiapkan minggu ini untuk implementasi kebijakan kita," pungkas dia.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.