Pemerintah Godok Aturan Penyaluran KUR Bagi Pensiunan PNS
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, jumlah pensiunan PNS yang memiliki jiwa wirausaha cukup besar. Meski demikian dia menegaskan, KUR pensiunan PNS nantinya hanya akan disalurkan bagi sektor produktif.
Pemerintah Jokowi-JK berencana menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna mendukung jiwa wirausaha para pensiunan PNS. Hingga kini, pemerintah masih menggodok skema aturan pemberian KUR ini.
"Permenko baru harmonisasi, animo banyak. Karena animo banyak PNS, swasta rupanya mereka sudah mulai berusaha gitu menjelang pensiun," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Hotel Harris, Jakarta, Kamis (4/4).
Iskandar mengatakan, jumlah pensiunan PNS yang memiliki jiwa wirausaha cukup besar. Meski demikian dia menegaskan, KUR pensiunan PNS nantinya hanya akan disalurkan bagi sektor produktif.
"(Sektor produktif?) Ya. Jumlah yang menginginkan banyak. Ketika melihat data banyak. Ketika PNS ternyara dia sudah bisnis kecil-kecilan. Maka itu ada usulan. Itulah latar belakangnya," jelasnya.
Iskandar melanjutkan, aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Sehingga bisa turut menyukseskan target penyaluran KUR tahun ini.
"April ini sudah bisa keluar Permenko. Paling mungkin Mei kali ya (bisa diajukan). Tapi secara formal sebenarnya keputusan komite sudah diputus. Sebenarnya dia sudah bisa mulai analisis," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Salurkan KUR Rp 23 Triliun Hingga Februari 2019
Ditemani Sri Mulyani, Jokowi Pantau Penyaluran Kredit UMi di Pasar Sentral Gorontalo
Bank BRI Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Penyaluran KUR Ketahanan Pangan
Jokowi Cek Penyaluran KUR di Tasikmalaya
Jokowi ke Masyarakat: Pinjaman KUR Harus Dibayar, Diangsur Secara Disiplin
Sambangi Pesantren di Tasikmalaya, Jokowi Cek Penyaluran KUR untuk Petani & Peternak