Pemerintah Dorong Mantan Pejabat Garuda Indonesia Buka Data Kejanggalan Proses Bisnis
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mendorong, agar para mantan komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) buka-bukaan data penyewaan pesawat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar betul-betul bisa mengetahui bagaimana duduk permasalahan perseroan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mendorong, agar para mantan komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) buka-bukaan data penyewaan pesawat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar betul-betul bisa mengetahui bagaimana duduk permasalahan perseroan.
"Kami sangat mendukung kalau benar Pak Peter Gontha (eks komisaris Garuda Indonesia) sudah menyerahkan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi kita dorong memang supaya mantan mantan komisaris atau direktur pada saat itu bisa diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya kepada wartawan, Senin (1/11).
Arya memahami kasus yang terjadi pada Garuda Indonesia akibat ugal-ugalan dalam penyewaan pesawat kepada lessor. Bahkan para mantan komisaris dan direksi terdahulu lah yang menandatangani proses persetujuan dalam penyewaan tersebut.
"Berdasarkan informasi juga Pak Peter Gontha ikut dalam penyewaan pesawat-pesawat tersebut dan beliau pun ikut menandatangani memang ada pesawat yang beliau yang tidak tanda tangan, tapi hampir yang lain itu ikut semua penandatangan pesawat."
"Tapi kalau bisa didorong saja supaya bisa diperiksa komisaris direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana. Supaya terang benderang. Kita support kita dukung benar apa yang dilakukan oleh Peter Gontha. Termasuk Peter Gontha nanti bisa menjelaskan," pungkasnya.
Curhat Mantan Komisaris Garuda Indonesia
Dikutip dari akun instagramnya, @petergontha, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu blak-blakan soal alasan 'pemecatan' dirinya dari Garuda Indonesia. Menurutnya, pemecatan dilakukan karena dia dianggap sudah tidak sejalan dengan pimpinan yang lain.
"Tahukah Anda mengapa saya 'dipecat' dari Garuda? Karena tidak sejalan dengan pikiran para pemimpinnya, sekarang kita menuai hasilnya!" ungkap Peter melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Peter memberi sinyal bahwa pandangan yang tak sejalan itu terjadi dalam hal persetujuan penarikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Garuda Indonesia. Dia mengisahkan pernah diminta untuk menyetujui penarikan PMN senilai Rp1 triliun dari total yang direncanakan mencapai Rp7 triliun pada 27 Desember 2020.
Namun menurutnya pemberian suntikan negara kepada Garuda Indonesia ibarat menabur garam di laut alias percuma. Dia mengklaim pandangan ini sejatinya sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tapi, pandangan Peter justru dianggap pemimpin Garuda Indonesia lain sebagai tindakan menghambat penarikan PMN bagi perusahaan. "Saya akhirnya tanda tangan tetapi saya tau itu sama dengan buang garam di laut," ucapnya.
(mdk/bim)