Pulihkan Ekonomi Usai Corona, Pemerintah Disarankan Mulai Dari Turunkan Harga BBM
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengingatkan pemerintah soal persiapan pemulihan ekonomi pasca pandemi corona berakhir. Menurutnya, salah satu roda pertumbuhan yang harus dijaga ialah konsumsi masyarakat.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengingatkan pemerintah soal persiapan pemulihan ekonomi pasca pandemi corona berakhir. Menurutnya, salah satu roda pertumbuhan yang harus dijaga ialah konsumsi masyarakat.
"Saya kira ekonomi bisa kembali tumbuh di tahun 2020-2021 dengan catatan basis konsumsi ekonomi masyarakat harus kuat. Namun, hal yang harus diwaspadai adalah dalam situasi seperti ini inflasi juga harus dikendalikan," jelas Tauhid saat diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (2/5).
Dia menyarankan salah satu cara memperkuat konsumsi masyarakat ialah dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini sebesar 20-30 persen. Sebab, saat ini harga minyak dunia sedang murah karena rendahnya permintaan.
Selain itu, dia berharap stimulus ekonomi bisa berjalan tepat sasaran. "Kami berharap ini membuat UMKM dan sektor industri dapat bergerak. Sehingga katakanlah di 2020 recovery sudah bisa dimulai triwulan ke empat," kata dia.
Terakhir, dirinya menyetujui adanya pembentukan garis koordinasi dalam bentuk gugus tugas dari pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada sektor perekonomian. "Karena kita lihat koordinasi dari pusat dan daerah tidak berjalan dengan baik," ungkapnya.
Soal Penurunan Harga BBM, Pertamina Harap ESDM Segera Keluarkan Putusan
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, angkat suara mengenai permintaan sejumlah pihak terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah anjloknya harga minyak dunia. Dia berharap Kementerian ESDM mengambil keputusan tepat terkait penurunan harga BBM dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.
"Mengenai harga BBM kami juga melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM. Mudah-mudahan pemerintah segara mengambil keputusan yang tepat untuk saat ini," ujar Nicke saat melakukan Rapat Dengar Pendapat secara virtual bersama DPR di Jakarta, Selasa (21/4).
Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar Rupiah terhadap dolar, dan inflasi.
Perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya).
Dia menjelaskan, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.
(mdk/bim)