Pemerintah diminta periksa birokrasi hambat proses pembangunan
Banyak proyek strategis nasional yang dicanangkan presiden belum menunjukkan tanda-tanda akan berjalan.
Pemerintah Jokowi-JK diminta untuk memeriksa birokrasi yang menghambat proses pembangunan. Salah satunya di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Gerakan Indonesia Maju, Ahmad F Ridha mengatakan, banyak proyek strategis nasional yang dicanangkan presiden belum menunjukkan tanda-tanda akan berjalan. Presiden, katanya seperti berjalan sendiri dengan programnya adapun birokrasi bergerak dengan arah yang berbeda.
"Kami menduga bahkan sejak mulai dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang seharusnya dilakukan oleh sistem namun terjadi intersepsi sehingga ada proses yang dilakukan secara manual," katanya di Jakarta, Rabu (4/4).
Dalam pandangannya, hal ini membuka peluang terjadinya moral hazard dan kalau ini terus berlanjut maka selain berdampak pada kebocoran keuangan pada proyek negara juga berdampak pada perlambatan pelaksanaan proyek karena menunggu deal antara pemberi pekerjaan dan calon pemenang proyek.
Ketua Umum Gerakan Indonesia Maju, Rajasa Brotodiningrat mendesak mendesak pemerintah untuk menguatkan satuan pengawas internal serta menambahkan pengawasan khusus terutama atas pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mulai dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hingga selesainya proyek tersebut.
"Sehingga Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan menyerap lapangan pekerjaan pada sektor formil."
Baca juga:
Pemerintah janji urus tax holiday hanya beberapa menit
Ribuan buku karya anak bangsa mejeng di Kuala Lumpur International Book Fair 2018
Pemerintah beri potongan pajak bagi perusahaan dukung pendidikan RI
Cara Menko Darmin genjot ekspor RI agar tak kalah dari negara tetangga
Bertemu dubes Uni Eropa, Presiden Jokowi kembali singgung isu kelapa sawit