LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Diminta Hati-Hati dan Konsisten Jaga Defisit Anggaran

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, bangsa Indonesia harus tetap fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pada tahun 2021.

2020-09-02 11:15:55
Defisit Melebar
Advertisement

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah berhati-hati dan konsisten terhadap defisit anggaran dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, prudent, dikelola secara berkelanjutan. Ini penting dilakukan agar rasio utang tetap terjaga dalam batas aman. Sehingga risiko biaya yang harus ditanggung pemerintah ketika mengambil kebijakan lebih kecil dan rasional.

"Sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan keekonomian tahun 2020 - 2021 serta upaya penguatan pondasi perekonomian maka kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif, yang terarah, terukur, dengan tetap menjaga agar defisit anggaran mencukupi kebutuhan pemulihan ekonomi," ujar Said di Jakarta, Rabu (2/9).

Said menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, bangsa Indonesia harus tetap fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pada tahun 2021.

Advertisement

"Salah satu persiapan yang harus kita miliki adalah mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara efektif, inovatif dan produktif. Kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melanjutkan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional yang sudah dimulai pada tahun 2020 ini," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban atas pandangan dari beberapa fraksi mengenai defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pembiayaan utang di 2021. Hal itu dia sampaikan dalam rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Perihal defisit dan pembiayaan utang dapat kami sampaikan bahwa dampak krisis kesehatan kepada perekonomian membuat banyak negara melakukan berbagai langkah kebijakan extraordinary, termasuk Indonesia," kata Sri Mulyani, Selasa (1/9).

Advertisement

Defisit Melebar

Pada awalnya, defisit APBN 2020 direncanakan sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), terendah dalam lima tahun terakhir. Namun demikian, upaya penanganan Covid-19 beserta dampaknya mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan pelebaran defisit sampai dengan 6,34 persen dari PDB.

Trajectory perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia maupun berbagai negara lain memperlihatkan ketidakpastian yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara yang sebelumnya dianggap telah berhasil mengendalikan penyebaran virus ternyata harus mengalami gelombang kedua. Ketidakpastian ini sangat mungkin masih berlanjut tahun depan, sehingga penerimaan pajak maupun PNBP masih akan mengalami tekanan.

"Kebutuhan APBN untuk bisa lebih fleksibel merespons kondisi ketidakpastian tersebut masih akan memerlukan ruang fiskal besar dari sumber pembiayaan," kata dia.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2020, defisit APBN tahun 2021 direncanakan untuk turun menjadi 5,5 persen dari PDB. Angka defisit yang masih relatif tinggi ini merupakan pilihan objektif sebagai upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional, ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih.

"Besaran defisit juga telah mempertimbangkan kebijakan fiskal konsolidatif secara bertahap kembali menuju batasan maksimal 3 persen PDB di tahun 2023," jelas dia.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.