LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Diminta Benahi Regulasi Genjot Investasi Migas

Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Nanang Abdul Manaf menyampaikan, salah satu cara untuk menarik investor asing masuk yakni dengan membenahi regulator yang selama ini dianggap masih sulit. Sebab, rata-rata investor yang ingin masuk masih mempertimbangkan dikarenakan regulasi yang rumit.

2019-08-08 15:05:47
Investasi
Advertisement

Indonesia Petroleum Association (IPA) membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat meningkatkan minat investor minyak dan gas bumi (migas) global untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Tanah Air.

Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA), Nanang Abdul Manaf menyampaikan, salah satu cara untuk menarik investor asing masuk yakni dengan membenahi regulator yang selama ini dianggap masih sulit. Sebab, rata-rata investor yang ingin masuk masih mempertimbangkan dikarenakan regulasi yang rumit.

"Kita sering berhadapan dengan aturan, kita ingin simple tapi tetap mengatur dengan bisnis kita. Tapi di daerah beda lagi. Ini yang buat investor kadang kesulitan. Kita itu fokusnya mencari minyak dan teknisnya kita harus pinggirkan," kata dia dalam diskusi yang di gelar di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (8/8).

Advertisement

Nanang pun mendorong agar pemerintah membuka perizinan untuk investor di sektor migas melalui satu pintu. Dengan begitu tidak ada lagi investor global yang merasa kesulitan untuk masuk ke Tanah Air.

"Ketika kita berhadapan dengan investor kan dia bisa memilih kalau di tempat lain lebih baik barangkali di tempat yang lain," kata dia.

Selain dari sisi regulator, tak kalah penting adalah masalah kepastian. Sebab, kebanyakan investor global yang ingin masuk menamakan modalnya perlu kepastian dari segi value.

Advertisement

"Kita namanya kontrak kalau sudah masuk produksi itu 30 tahun. Investor selama 30 tahun ingin mendapatkan kepastian, perhitungan itu harus sudah kembali," jelasnya.

Meski begitu, Nanang mengakui dari segi kepastian hukum pemerintah mengenai investor saat ini sudah cukup baik. Namun, perlu digarisbawahi pula, Indonesia berkompetisi dengan negara-negara lain untuk mendatangkan investor global.

"Jadi kita harus lebih baik dengan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand. Karena terus terang investor tidak punya loyalitas ketika pilihan secara itulah diambil. Begitu ada daerah lebih atraktif mencari baru untuk itu kita harus menyadari kita bukan menjadi daerah primadona lagi tapi kita harus berkompetisi dengan negara lain," pungkasnya.

Baca juga:
Terbitkan 7 Seri SBR, Kemenkeu Telah Raup Rp37 Triliun
Sukuk ST005 Tawarkan Bunga 7,4 Persen, Bisa Didapat Mulai Harga Rp1 Juta
Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia Miliki Apple Developer Academy
Wijaya Karya Bidik Proyek di Afrika Senilai Rp2 Triliun
Pengusaha: Kalau Tak Ada Investor, Unicorn Tidak Pernah Ada di Indonesia
BKPM Tegaskan Tak Semua Investasi Asing Bisa Masuk

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.