Pemerintah Diminta Atasi Hoaks Denda Menolak Vaksinasi Covid-19
Pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada pendistribusian vaksin, tetapi juga edukasi terhadap masyarakat tentang dampak yang akan diterima masyarakat jika menolak vaksinasi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham meminta Kementerian Kesehatan mengatasi berita simpang siur atau hoaks tentang denda vaksinasi bagi masyarakat yang menolak divaksin Covid-19. Sebab, selama ini banyak tersebar berita-berita yang tidak benar terkait denda bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.
"Saya menekankan pada Bapak Menteri (Menteri Kesehatan), jangan simpang siur adanya berita hoaks tentang sanksi yang diberikan untuk masyarakat yang menolak vaksin tersebut," tutur Aliyah di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (12/1).
Lebih lanjut Aliyah mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada pendistribusian vaksin, tetapi juga edukasi terhadap masyarakat tentang dampak yang akan diterima masyarakat jika menolak vaksinasi.
"Inilah bentuk edukasi dan bagaimana ke masyarakat sehingga masyarakat paham dan tidak menjadi momok vaksin tersebut dan tidak menjadi bumerang juga buat pemerintah. Karena kita kan memang targetnya masyarakat sehat," pesan politisi Partai Demokrat itu.
Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, vaksinasi Covid-19 dari Sinovac akan mulai diberikan di Indonesia dengan Presiden Joko Widodo sebagai penerima perdana pada 13 Januari 2020 esok. Vaksin Sinovac sendiri sudah mengantongi ijin Emergency Use Autorization (EUA) dari BPOM dan juga sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga:
Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Depok M Idris Tidak Ikut Divaksinasi 14 Januari
9.150 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Kota Bogor, akan Disebar ke 64 Lokasi
Lebih Dua Pekan Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Terbaru Aa Gym
Wagub DKI: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Mulai 15 Januari
PKS Dapat Informasi Tenaga Medis Menolak Vaksinasi akan Diverifikasi TNI-Polri
Bio Farma: Produksi Vaksin Covid-19 Dimulai 14 Januari, Didistribusikan Februari