LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Cari Formula UMK Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat bersama jajaran menteri Indonesia Maju, salah satunya membahas kebijakan mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK), dengan cara menggratiskan biaya proses pembuatan sertifikasi halal.

2020-01-09 18:51:27
Wapres Maruf Amin
Advertisement

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat bersama jajaran menteri Indonesia Maju, salah satunya membahas kebijakan mempermudah usaha mikro dan kecil (UMK), dengan cara menggratiskan biaya proses pembuatan sertifikasi halal.

"Untuk menyinkronkan hal-hal yang masih belum terutama pertama tentang masalah pengenaan tarif untuk UMK," kata Ma'ruf Amin usai memimpin proses sertifikat halal di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (9/1).

Meski demikian, pemerintah mencari cara agar kebijakan tersebut tidak membebani anggaran negara dan UMK. "UMK ini banyak sekali, gimana caranya bisa tersertifikasi tapi tidak membebankan UMKM, tapi juga tidak membebankan negara, ini yang lagi kita selesaikan," imbuhnya.

Advertisement

Dia meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH) untuk menyiapkan auditor yang cukup sesuai dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). "Nah ini yang perlu dipercepat," kata Ma'ruf.

Gunakan APBN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akan memberikan subsidi agar UMK bisa memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Salah satunya, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement

"Iya salah satu kalau untuk yang mikro itu opsinya salah satunya APBN," kata Airlangga di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Untuk sementara waktu, pemerintah masih memperhitungkan tarif dari proses sertifikasi tersebut. Nantinya pemerintah juga akan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk mendukung implementasi ini.

"Jadi yang penting prosedurnya itu nanti akan jelas, waktunya jelas, biayanya juga jelas. Tujuannya itu saja," tandas dia.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.