Pemerintah Buka Peluang Kembali Rekrut CPNS Guru
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pemerintah tengah fokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru dengan status PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2021. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalisme guru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pemerintah tengah fokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru dengan status PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2021. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalisme guru.
Bima menyebutkan tidak menutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi guru dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun, tidak untuk tahun ini.
"Tidak tertutup kemungkinan, pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru. Namun, ini dilakukan secara terbatas guna menjamin keberlangsungan pendidikan," ujar Bima dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1).
Bima menjelaskan, maksud dari menjamin keberlangsungan pendidikan tersebut berkaitan dengan posisi manajerial di sekolah yang harus diisi oleh guru dengan status PNS.
Oleh karenanya, jika memang dibutuhkan, pemerintah akan membuka lowongannya, tentunya dengan jumlah dan kualifikasi yang terbatas.
"Ke depan, pemerintah tetap akan membuka, sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah," jelas Bima.
2021 Pemerintah Fokus Rekrut Guru PPPK
Bima menegaskan, tahun ini pemerintah akan berkonsentrasi untuk merekrut 1 juta guru PPPK. PPPK, lanjut Bima, bukanlah tenaga kontrak biasa.
Jika PNS dikhususkan dalam penyusunan kebijakan melalui posisi manajerial, maka PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.
"PPPK ini adalah ASN (Aparatur Sipil Negara yang memiliki profesionalisme. Merujuk pada sistem ASN di negara maju yang juga membagi ASNnya menjadi 2, maka PPPK ini dikhusukan merekrut tenaga profesional," kata Bima.
"Misalnya, kita butuh Guru Besar. Dengan skema PPPK, bisa langsung rekrut dengan kualifikasi yang dibutuhkan, jadi tidak harus melalui dosen pertama, dosen muda, rektor," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)