Pemerintah buka peluang investor asing masuk bisnis online Tanah Air
Pemerintah ingin mengejar pajak dari pebisnis online.
Pemerintahan Jokowi-JK berencana membuka peluang pemodal asing untuk investasi bisnis jual beli online atau e-commerce di Indonesia. Pemerintah bakal merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang sebelumnya memasukkan e-commerce di dalamnya.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan, tujuan revisi DNI ini untuk memaksimalkan potensi pajak. Sebab saat ini banyak investor asing di sektor e-commerce melakukan bisnisnya dari luar negeri.
"Nanti akan dibuka secara bertahap, besarannya tunggu saja," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/10).
Dia memperkirakan, potensi kenaikan transaksi e-commerce ini mencapai USD 130 miliar pada tahun 2020, atau naik 100 persen lebih dari saat ini yang hanya USD 12 miliar.
"Tapi memang kita buka bagi (e-Commerce) yang sudah established dulu," tegasnya.
Triawan mengungkapkan, dalam persiapan membuka kesempatan investor asing ini akan melibatkan 8 kementerian teknis, terutama dalam pembuatan roadmapnya. Persiapan masuknya investor asing nantinya akan dimulai pada 2016 mendatang.
"Tugas kami hanya mempersiapkan, memfasilitasi dan peningkatan capacity building," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Saleh: 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih impor
Apple investasi tambang timah, Menkominfo: Tak ada pembicaraan itu
Menperin: Saya belum tahu detail rencana Apple investasi di RI
Genjot investasi, BKPM gandeng tiga bank dan asosiasi bisnis Korsel
BKPM sebut formula upah buruh anyar hilangkan keraguan investor