Pemerintah Beri Santunan Rp341 Juta untuk PNS yang Gugur Tangani Corona
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan santunan kepada ahli waris PNS yang gugur dalam tugas menangani pasien Corona. Dia menghaturkan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi yang diberikan oleh tenaga medis untuk membantu memerangi Corona.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan santunan kepada ahli waris PNS yang gugur dalam tugas menangani pasien Corona. Dia menghaturkan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi yang diberikan oleh tenaga medis untuk membantu memerangi Corona.
"Kami ucapkan belasungkawa dan menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas gugurnya tenaga medis dalam tugas mulia penanganan Covid-19. Atas nama Pak Presiden yang terus menyampaikan apresiasi, kami menyerahkan surat keputusan pensiun dan santunan ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19," ujar Tjahjo di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, Rabu (24/6).
Santunan diberikan kepada 3 orang tenaga medis, yaitu dr. Toni Daniel Silitonga dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, drg. Yuniarto Budi Santoso dari Pemerintah Kota Bogor dan Ninuk Dwi Pusponingsih, perawat RSCM Kementerian Kesehatan.
Sementara, Tjahjo menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen untuk mendapatkan kondisi terbaru soal PNS yang bekerja dalam penanganan pandemi Corona khususnya di lingkup kesehatan.
"Terima kasih kepada BKN dan Taspen, kita akan update terus ASN khususnya tenaga medis yang sehari-hari mencurahkan perhatian untuk menangani pasien Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, jumlah santunan yang diberikan berkisar antara Rp 337 juta hingga Rp 341 juta yang terdiri dari tunjangan hari tua, asuransi kematian, jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa.
"Memang jumlah tidak cukup untuk membalas jasa pahlawan kesehatan bangsa, tapi mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah," ujar Bima.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)