Pemerintah beri potongan pajak bagi perusahaan dukung pendidikan RI
Pemerintah bakal memberikan tax deduction atau potongan pajak bagi perusahaan yang mendukung program vokasi. Kebijakan ini ditargetkan keluar akhir bulan ini bersama dengan aturan mengenai tax holiday dan aturan tentang kemudahan perizinan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah bakal memberikan tax deduction atau potongan pajak bagi perusahaan yang mendukung program vokasi. Kebijakan ini ditargetkan keluar akhir bulan ini bersama dengan aturan mengenai tax holiday dan aturan tentang kemudahan perizinan.
Strategi ini diambil sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) agar dapat bersaing di era industri 4.0. Mantan Gubernur BI ini pun mengakui saat ini SDM Indonesia masih kalah dari negara lain. Karena itu harus terus ditingkatkan.
"Itu sebabnya kita perlu mengembangkan vokasi. Jangka pendek dan menengah ya vokasi, bisa 1 bulan, 1 tahun, bisa juga 3 tahun. Misalnya ada bidang yang tadinya kita kurang itu selesaikan dengan vokasi," ungkapnya, di JCC, Jakarta, Rabu (4/4).
Dia menjelaskan kontribusi perusahaan dalam pendidikan vokasi bisa dalam berbagai cara, seperti bekerja sama dengan SMK atau turut menyumbang tenaga pengajar. Dengan adanya program ini, makin banyak tenaga kerja kompeten yang dicetak dalam waktu yang relatif lebih cepat.
"Bisa meminjamkan alat-alat untuk praktiknya, untuk belajar bagaimana. Ketiga, bisa memberikan sejumlah uang. Itu semua bisa dinilai dalam bentuk uang berapa, nanti pemerintah menggantinya. Itu dia super deduction," jelas Darmin.
Baca juga:
Ini syarat untuk pengusaha untuk mendapat kemudahan restitusi pajak
Menteri Airlangga ungkap keunggulan tax holiday versi Presiden Jokowi
Tumbuh 14 persen, pelapor SPT OP per Maret 2018 capai 10,59 juta
Pemerintah berlakukan aturan baru tax holiday di 17 industri
Sudah punya NPWP tapi tak lapor SPT, ini sanksinya