Pemerintah bentuk sekretariat,percepat reforma agraria
"Supaya semua ini dikerjakan secara sistemik."
Pemerintah memutuskan membentuk sekretariat atau project management office (PMO) dalam mempercepat program reforma agraria. PMO akan berfungsi sebagai pengawas kinerja tiap kementerian terkait seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Agraria dan Tata Ruang (ATR), Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmifrasi (PDT), Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Sekretariat yang mengontrol semua di kantor menko. Supaya semua ini dikerjakan secara sistemik. Tim ini nanti juga harus melibatkan Kemendagri," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/5).
Dia mencontohkan PMO di kementeriannya akan mensupervisi masalah sertifikasi mulai dari percepatan sertifikasi hingga memberikan sertifikat untuk program transmigrasi. Menteri Sofyan menargetkan bisa melakukan sertifikasi hingga 9 juta lahan sampai 2019 nanti.
Menteri Sofyan menambahkan upaya sertifikasi yang dilakukan kementeriannya bukan tanpa hambatan. Kementerian ATR disebut membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan tanah bersertifikat.
"Karena banyak juga orang tak mau mengeluarkan sertifikat. Walau di kota bagus sekali tapi di wilayah desa tak mau, mereka tak mau memberikan batas. Dengan adanya inpres mewajibkan sertifikat sehingga semua menjadi mudah," tuturnya.
(mdk/yud)