Pemerintah Beberkan Kendala Pengembangan Industri Migas di Indonesia
Sebagai contoh, Montty menyinggung hengkangnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dari proyek pipa gas Cirebon - Semarang setelah proyek tersebut mangkrak selama 14 tahun.
Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Montty Girianna membeberkan sejumlah masalah yang masih menjadi pekerjaan rumah di industri migas dalam negeri.
Sebagai contoh, Montty menyinggung hengkangnya PT Rekayasa Industri (Rekind) dari proyek pipa gas Cirebon - Semarang setelah proyek tersebut mangkrak selama 14 tahun.
"Salah satu problemnya itu pemenang tender menghadapi tiga risiko yang bersamaan. Konstruksi, karena harus membangun, kedua komersial, ketiga risiko pasokan gas," beber Montty dalam Oil & Gas Stakeholders Gathering, Rabu (9/12).
Untuk itu, Montty menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan untuk menanggung pasokan gas. Sehingga siapapun yang akan menjalankan proyek tidak merasa rugi ketika suatu saat gasnya berkurang.
"Jadi siapapun yang akan mengerjakan bisa diselesaikan, dan tidak harus pusing dengan gasnya. Gasnya biar jadi urusan kita,” kata dia.
Menurut Montty, pemerintah akan melakukan sinergi dan negosiasi yang advance dari sisi hulu dan hilir.
"Ini PR kita pemerintah, bagaimana supaya mereka investasi, mereka operasikan. Kalau gasnya berkurang, kita harus beri garansi, make sure supaya mereka tidak rugi," pungkas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wamen BUMN: Negara Kaya Sumber Energi Ternyata Bukan Negara Kaya
Indonesia Surplus Energi Sejak 50 Tahun, tapi Tetap Lakukan Impor
Harga Minyak Beragam Akibat Kenaikan Kasus Covid-19 dan Pengetatan Lockdown
Ada Pandemi Covid-19, Pertamina Sebut Kebutuhan Energi Baru Pulih di 2022
SKK Migas Sebut Perusahaan Migas Lakukan Transisi Bisnis Akibat Pandemi