Pemerintah batasi 185 pengunjung bisa naiki Candi Borobudur
Pembatasan diberlakukan untuk menjaga kelestarian warisan budaya bangsa.
Pemerintah membatasi jumlah pengunjung yang bisa menaiki Candi Borobudur. Per harinya, pemerintah menetapkan hanya 1.850 orang bisa menaiki candi, di mana hanya 185 pengunjung per jam untuk 10 jam operasional.
Tenaga Ahli Pembangunan Daerah Kementerian Koordinator Kemaritiman, Bambang Susanto, mengungkapkan pembatasan diberlakukan untuk menjaga kelestarian warisan budaya bangsa.
"Saat ini tangga makin amblas. Bayangkan, dalam hari-hari besar bahkan ada 30.000 orang," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5).
Selain membatasi pengunjung, pemerintah juga akan mempermudah akses menuju Candi Borobudur. Salah satunya dengan membangun Bandara Kulon Progo dan pelebaran jalan Magelang-Semarang.
"Borobudur sesuai arahan presiden akan dikembangkan sebagai destinasi wisata religi," tuturnya.
Pengembangan Candi Borobudur juga meliputi wilayah di sekitarnya. Nantinya, masyarakat sekitar akan didorong untuk membuka homestay bertaraf internasional.
"Tidak boleh ada bangunan terlalu tinggi yang berpotensi mengganggu kesakralan Borobudur. Sekarang banyak BTS yang melanggar," tegasnya.
Baca juga:
Sensasi mistis menelusuri Candi Borobudur saat sepi
JK: Borobudur bukti Bhinneka Tunggal Ika dijalankan harmonis di RI
Jelang Waisak, para biksu ambil air berkah di lereng Gunung Sindoro
Para biksu gelar doa matahari terbit di Borobudur
Candi Borobudur Diboyong ke London
Jumlah turis merosot, Menko Rizal sebut visi Borobudur tak jelas
Earth Hour, Candi Borobudur dan Prambanan ikut gelap gulita