LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Ilegal

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto mengatakan, saat ini rencana untuk memblokir ponsel ilegal melalui IMEI masih terus dibahas antar kementerian dan lembaga terkait.

2019-07-01 14:41:28
Handphone
Advertisement

Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk menghentikan peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto mengatakan, saat ini rencana untuk memblokir ponsel ilegal melalui IMEI masih terus dibahas antar kementerian dan lembaga terkait.

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat yaitu Kemenperin, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Advertisement

"Blokir IMEI, sedang rapat dengan pihak Kominfo, Perdagangan. Mohon bersabar. Untuk membuat aturan dan setting sistem, effort-nya berat," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/7).

Dia menjelaskan, nantinya IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan data base Kemenperin. ‎"IMEI-nya mesti teregistrasi di Kemenperin," kata dia.

Menurut Janu, selain untuk menekan peredaran impor ilegal, kebijakan ini diharapkan akan mendorong investasi industri ponsel di Indonesia. "Untuk pendalaman struktur industri elektronika kita. Investasi akan masuk dengan sendirinya‎," ungkap dia.

Advertisement

Nantinya, lanjut Janu, masing-masing kementerian terkait akan menerbitkan Peraturan Menteri‎ (Permen) untuk mendukung kebijakan ini. Penerapan kebijakan ini masih harus menunggu penandatanganan tiga menteri terkait.

"Tunggu penandatanganan oleh tiga menteri. Saya dan teman-teman terkait hanya menyiapkan Permen-nya. Masing masing Kementerian sesuai Tupoksi-nya, tugas pokok dan fungsinya masing-masing‎," tandas dia.

Reporter: Septian Deni

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bea Cukai Sita Barang Elektronik Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Polisi Sita 4.820 HP Ilegal Senilai Rp 7,3 Miliar di Bengkayang Kalbar
Ratusan ponsel diduga ilegal asal China disita Polda Banten
4 Fakta di balik pemusnahan barang impor ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia
Cegah impor ponsel ilegal, pemerintah terapkan sistem kontrol IMEI
12.144 Ponsel ilegal senilai Rp 18,2 miliar dimusnahkan, terbanyak iPhone dan Xiaomi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.