Pemerintah akan wajibkan produk pelumas di Indonesia ber-SNI
Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit, mengatakan saat ini SNI sedang diuji di WTO. Setelah standard tersebut disetujui WTO, maka sudah dapat diteken oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Kementerian Perindustrian berencana menerapkan wajib SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk pelumas otomotif dalam negeri maupun impor. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi konsumen maupun produsen dari peredaran pelumas tidak berstandard.
Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit, mengatakan saat ini SNI sedang diuji di WTO. Setelah standard tersebut disetujui WTO, maka sudah dapat diteken oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
"(Lama waktu pengujian oleh WTO) 3 bulan, ini sudah dua bulan. Kalau tidak ada sanggahan lagi maka sebulan lagi kalau tidak ada maka secara legal akan diteken oleh Menperin" ungkapnya dalam diskusi, di Bogor, Jumat (27/4).
"Khusus SNI wajib pelumas adalah untuk otomotif. Dari kapasitas nasional sudah 80 persen diproduksi dalam negeri. Jadi harus dilindungi dari impor yang tidak berstandard. Bukan hanya perusahaannya tetapi juga konsumennya," lanjut dia.
Dia pun menegaskan bahwa setelah kebijakan wajib tersebut ditetapkan, maka pemerintah akan mengawasi dan menindak tegas peredaran pelumas tak ber-SNI. "Ya. Kita tarik dari peredaran. Yang tidak ber-SNI akan kita tarik dari pasar, tapi dari aspek distribusinya yang mengawasi Kementerian Perdagangan, karena bisa menarik itu dari pasar," jelas dia.
Meskipun demikian, menurut dia, setelah diteken pun, SNI tidak bakal langsung diberlakukan. Sebab, pemerintah tentu menunggu kesiapan dari produsen pelumas untuk melakukan penyesuaian produk dengan SNI.
Selain itu, perlu dipersiapkan laboratorium khusus untuk melakukan test performa pelumas dalam negeri sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Pertimbangan kita yang cukup besar lab lab kita, karena belum ada lab yang mampu menguji performance. Ini yang sedang kita siapkan agar lab kita bisa melakukan pengujian performance. Dengan SNI wajib kita, mereka akan menguji di luar, Ini kan merugikan Indonesia," kata Achmad.
Baca juga:
Pertamina jajaki ekspor pelumas ke Mesir
BSN: Penerapan SNI untuk pelumas sudah bersifat wajib
Sertifikasi SNI dinilai lindungi industri pelumas dalam negeri
Berantas produk palsu, Kemenperin wajibkan pelumas ber-SNI
Berkat Otoparts akan pasarkan oli Aisin ke indonesia
Batik bakal jadi seragam mekanik Castrol
Pabrik Shell Marunda hasilkan 136 juta liter pelumas per tahun