LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemda dituding suka permainkan dana APBD di proyek infrastruktur

Dirut SMI Emma Sri Martini mengaku sering mendapat penentangan dalam menjalankan KPS justru dari aparat pemerintah.

2014-04-28 13:56:46
infrastruktur
Advertisement

Proyek infrastruktur besar kerap kali berjalan lamban. Sedangkan, banyak pemerintah daerah tak bersedia melirik skema pembiayaan Kerja Sama Publik-Swasta (KPS).

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), BUMN Kementerian Keuangan buat melaksanakan KPS, mengeluhkan ketiadaan disinsentif dari pemerintah pusat. Terutama bagi pemda yang ogah melibatkan swasta membangun sarana publik, seperti jalan raya, penyediaan air bersih, ataupun pelabuhan.

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengaku sering mendapat penentangan dalam menjalankan KPS justru dari aparat pemerintah. Pemda masih punya pola pikir bahwa membangun infrastruktur lebih mudah dengan APBD.

"Makanya sulit kalau tidak ada enforcement. KPS dianggap lama, ribet, buang-buang duit. Mereka merasa mending pakai APBD, bisa sedikit 'main-main' mungkin," ujarnya dalam temu media di Kantor SMI, Wisma GKBI, Jakarta, Senin (28/4).

Emma lantas mencontohkan sulitnya mengerjakan perencanaan awal beberapa proyek KPS utama. Semisal PLTU Batang, Jawa Tengah. Proyek yang didanai Jepang itu sudah molor 4 tahun. Padahal, sebetulnya proyek itu jadi percontohan KPS.

Demikian pula cerita dalam menyiapkan studi awal KA bandara Halim-Soekarno-Hatta, serta pipanisasi mata air Umbulan Jawa Timur.

Karena melibatkan lintas pemda/pemkab, banyak dinas harus diyakinkan. KPS, kata Emma, terkesan mahal karena pemerintah harus keluar banyak dana di awal buat persiapan studi kelaikan sampai memberi komitmen bahwa proyek itu tidak akan berubah konsesinya selama 20-30 tahun.

"Paling penting sebetulnya komitmen pemerintah. Dengan otonomi daerah, banyak pemda bisa menganulir proyek KPS. Itu kenapa KPS lama, karena tidak ada yang bisa menggedor banyak pihak," ungkapnya.

Supaya kendala itu bisa teratasi, beberapa negara punya pendekatan tersendiri. Korea Selatan yang sudah menerapkan KPS di hampir semua proyek sampai merancang undang-undang khusus, ditiru Thailand dan Filipina.

Kalaupun pemerintah tidak ingin repot membuat UU KPS, perlu ada mekanisme disinsentif yang lebih jelas. Ini meniru Australia, yakni ketika sebuah proyek infrastruktur butuh dana di atas ASD 50 juta, dan pemda setempat tak punya anggaran, berarti wajib melibatkan swasta.

"Bagaimana kalau KPS jadi keharusan, jadi bukan opsi-opsi lagi. Harus ada disinsentif, kalau terkait dengan APBN/APBD," kata Emma.(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.