Pembukaan Penerbangan Internasional Dinilai akan Geliatkan Ekonomi Bali
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai tepat keputusan pemerintah untuk kembali membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai tepat keputusan pemerintah untuk kembali membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Sebab, kedatangan wisman ke pulau Dewata bisa membangkitkan geliat ekonomi Bali yang amat bergantung terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
"Pembukaan penerbangan internasional saya kira memang sudah waktunya untuk pemulihan ekonomi (Bali). Beberapa daerah yang mengandalkan wisata mancanegara seperti Bali sangat bergantung kepada pembukaan penerbangan internasional," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (5/10).
Selain itu, saat ini di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Bali dinilai berhasil dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal ini tercermin dari turunnya kasus harian positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
"Saya kira begitu. Kasus Covid-19 sudah melandai," tekannya.
Meski begitu, Piter meminta pemerintah untuk tetap selektif dengan hanya mengizinkan kunjungan wisatawan asing dari daftar negara yang memiliki penanganan pandemi Covid-19 baik. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
"Jadi, seharusnya tidak disamakan, dibuka untuk semua negara," tekannya.
Pembukaan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 dengan sejumlah ketentuan yang berlaku.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," ucapnya dalam konferensi pers PPKM, Senin (4/10).
Menko Luhut menjelaskan, nantinya seluruh penumpang kedatangan internasional harus mengantongi bukti booking hotel untuk karantina mandiri. Karantina sendiri dilakukan minimal delapan hari dengan biaya sendiri.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," ujarnya.
Menko Luhut menambahkan, Bandara Ngurah Rai Bali akan membuka penerbangan internasional perdana dari sejumlah negara. Seperti Korea Selatan, Dubai, hingga New Zealand.
"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai kemudian juga New Zealand," bebernya.
(mdk/azz)