LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pemberian insentif dapat dorong tingkatkan produksi minyak nasional

Saat ini, belum adanya insentif yang jelas untuk meningkatkan produksi minyak nasional.

2015-11-30 16:36:37
Produksi Minyak
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta langkah konkret Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam meningkatkan produksi minyak nasional. Produksi minyak dalam APBN 2016 ditargetkan hanya mencapai 830.000 barel per hari (bph).

"Kita tahu APBN 2016 ada data perkiraan 2017, kita lihat produksi turun terus. Bahkan, rencana APBN 2018 dibahas 700.000 barel per hari (bph) ini bahaya terhadap ketahanan energi dan swasembada, ini masalah ekonomi dan politik ke depan. Untuk menangani itu ekspor penting untuk menambah produksi migas ke depan. Bagaimana agar bisa meningkatkan produksi itu?" ujar Anggota DPR Komisi VII Aryo Djojohadikusumo dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR dengan SKK Migas di DPR, Jakarta, Senin (30/11).

Menanggapi hal itu, Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan peningkatan produksi migas harus diimbangi dengan pemberian insentif dari pemerintah. Saat ini, kata dia, belum adanya insentif yang jelas untuk meningkatkan produksi minyak nasional.

Advertisement

"Pengamatan kami itu terlalu banyak disinsentif yang tidak berkait dengan migas itu sendiri, seperti pajak tidak jelas, dan pembebasan lahan dari masyarakat. Mungkin memberikan insentif nomor dua, tapi menghilangkan disinsentif itu prioritas," kata Amien.

Menurut dia, pemberian insentif ini dapat memotivasi perusahaan minyak untuk mencari cadangan dan meningkatkan produksi. Selain itu, pungutan-pungutan dalam industri migas juga sangat banyak sehingga membuat perusahaan mmigas enggan tingkatkan cadangan dan produksinya.

"RUU leks spesialis bisa membantu apapun UU terkait tentang itu, tata ruang, PNBP atau pajak pengasilan bisa jadi satu positif," pungkas dia.

Advertisement

Baca juga:
Jalan di Muara Enim mendadak jadi kolam minyak mentah Pertamina
KEN temukan cadangan minyak baru sebesar 5,2 miliar barel
Dua sumber minyak bumi baru ditemukan di Lampung
Ini alasan Indonesia bisa gabung OPEC meski rajin impor minyak
Indonesia resmi minta bergabung lagi jadi anggota OPEC

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.