LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pembebasan Royalti Batubara Hanya untuk Perusahaan Ingin Bangun Pabrik

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, pembebasan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan pungutan royalti sebesar nol persen hanya berlaku untuk perusahaan yang ingin membangun pabrik.

2020-02-12 17:09:58
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Advertisement

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, pembebasan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan pungutan royalti sebesar nol persen hanya berlaku untuk perusahaan yang ingin membangun pabrik. Selain itu, kewajiban DMO dan pungutan royalti sebagaimana diatur pemerintah tetap berlaku.

"Kalau bikin pabrik maka dia tidak harus bayar royalti, jadi volumenya tergantung pabrik. Kalau tidak bikin pabrik dia tidak nol. Itu namanya fasilitas," katanya ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Dia menjelaskan, royalti nol persen sendiri diberikan untuk batu bara yang akan dimanfaatkan sebagai proyek hilirisasi dimethyl ether (DME) atau gasifikasi batu bara. "Misalnya dimethyl ether bahan baku untuk dimethyl ether tidak menjadi objek royalti," imbuh dia.

Advertisement

Seperti diketahui, pemerintah menginginkan industri batu bara dapat melakukan hilirisasi dengan melakukan ekspor komoditas secara mentah atau belum diproses. Sebagai gantinya, hilirisasi akan diganjar sejumlah keuntungan seperti dibebaskan dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan pungutan royaltinya bisa dinolkan.

"Kalau sumber daya alam di Indonesia kita dorong nilai tambah. Dia tidak diwajibkan lagi DMO dalam bentuk batu bara dan royalti bisa nol," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Advertisement

Virus Corona Ganggu Ekspor Sektor Minerba

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengaku belum menerima laporan terkait dampak virus corona yang mengganggu ekspor-impor di sektor mineral dan batu bara. Namun, dia tak memungkiri bahwa dalam jangka panjang bisa saja berdampak.

"Kalau tembaga mungkin sudah ada pengaruhnya," kata Bambang di Komplek DPR MPR RI, Jakarta, Selasa (11/2).

Meski begitu, Bambang tidak mengetahui seberapa besar dampak dari virus corona terhadap kegiatan perdagangan Indonesia-China di sektor energi dan minerba. Sebab, hingga kini belum ada pengusaha batu bara yang melapor atau mengeluh.

"Belum ada, mudah-mudahan jangan ada,"kata Bambang.

Dia melanjutkan, ekspor mineral Indonesia ke China termasuk yang paling besar dan berpengaruh. Namun, dia enggan membeberkan jumlah pasti ekspor minerba ke negeri tirai bambu itu.

"Angkanya saya enggak tahu pasti, tapi yang jelas China termasuk yang besar, India juga," kata Bambang.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.