Pembayaran Subsidi Energi Tembus Rp 160,4 triliun di Oktober
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membayarkan tunggakan subsidi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 160,4 triliun. Pembayaran ini telah melewati pagu anggaran subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 156,23 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membayarkan tunggakan subsidi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 160,4 triliun. Pembayaran ini telah melewati pagu anggaran subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 156,23 triliun.
"Kita telah membayarkan keseluruhan yaitu bahkan lebih tinggi, Rp 160,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (15/11).
Secara rinci, subsidi BBM dan LPG telah dibayarkan sebesar Rp 75,3 triliun per Oktober. Pembayaran ini sudah termasuk tunggakan tahun lalu dan pembayaran pembengkakan subsidi BBM dari Rp 500 per liter menjadi 2.000 per liter.
"Kalau kita lihat subsidi BBM dan LPG itu, yang sekarang sudah mencapai Rp 75,3 t atau 104 persen dari yang dianggarkan. Selain karena adanya pembayaran dari kewajiban tahun lalu juga sebenarnya karena kita sudah bayarkan subsidi yang dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2000 per liter," jelasnya.
Sementara itu untuk listrik pemerintah telah membayarkan subsidi kepada PLN sebesar Rp 42 triliun. Angka ini sekitar 88,3 persen dari total pagu anggaran alokasi energi khusus listrik.
Baca juga:
Oktober 2018, Defisit APBN Capai Rp 237 Triliun
Strategi Pemerintah Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur
Pemerintah Klaim Terus Jaga Besaran Utang di APBN Tetap Sehat
LPEM UI: Pertumbuhan 5,2 Persen Untuk 2018 Cukup Prestasi
Ini terobosan SKK Migas dalam menekan cost recovery hulu migas
Kuartal III-2018, belanja pemerintah tumbuh 6,28 persen