LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pembangunan Kawasan Industri Batang Masih Menunggu Master Plan

Master plan menjadi referensi untuk mengubah status tanah hak guna umum (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX menjadi wilayah kawasan industri hak pengelola lahan (HPL).

2020-10-12 20:42:52
Kawasan Industri
Advertisement

Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu Kabupaten Batang, Jawa Tengah sebagai tempat relokasi perusahaan asing masih menunggu master plane (rencana utama). Hal ini dikatakan Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rudy Soeprihadi Prawiradinata.

"Master plan menjadi kunci untuk menetapkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan penetapan proyek strategi nasional (PSN) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan 201 PSN di Indonesia," katanya dikutip Antara Batang, Senin (12/10).

Menurut dia, master plan menjadi referensi untuk mengubah status tanah hak guna umum (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX menjadi wilayah kawasan industri hak pengelola lahan (HPL).

Advertisement

"Oleh karena, untuk mengubah HGU menjadi HPL maka kita akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ditargetkan dalam dua sampai tiga bulan selesai," katanya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan saat ini proses tahapan proyek pembangunan KIT masih berada pada jalurnya.

"Sesuai perencanaan yaitu Oktober, November, Desember 2020 pada pekerjaan infrastruktur dasar kawasan industri untuk pekerjaan jalan simpang susun," katanya.

Advertisement

Lanjut Studi Kelayakan

Kemudian, proyek akan dilanjutkan master plan dan studi kelayakan (feasibIlity study), serta analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) karena investor ke KIT Batang ditarget masuk Januari 2021.

"Kita tidak usah terjebak dengan 450 hektare masuk dalam RTRW-nya karena hanya untuk mempercepat prioritas tahapan saja. Kalau PSN keluar sebanyak 4.300 hektare sudah masuk RTRW semuanya," katanya.

Wihaji menegaskan KIT Batang tidak akan bersaing dengan kawasan industri di daerah tetangga dan tetap bersinergi karena KIT ini bagian dari percontohan kawasan yang dikelola oleh negara.

"KIT Batang sebagai percontohan karena persaingan kita negara lain sehingga kawasan industri ini harus mampu kompetitif dengan Vietnam, Malaysia, dan negara lainnya," katanya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.