LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pelonggaran Aturan di Tempat Makan Bisa Genjot Pendapatan UMKM

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan level 3 PPKM.

2021-09-07 10:58:32
UMKM
Advertisement

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan level 3 PPKM.

Salah satunya waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, pelonggaran ini bisa membuat pendapatan dan omset pelaku usaha meningkat.

"Bagus, jadi orang bisa berinteraksi lebih lama lagi. Omsetnya ini bisa bertambah," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9).

Advertisement

Ikhsan menuturkan, kebijakan pelonggaran tersebut bisa membuat masyarakat kembali berinteraksi sosial. Sebab manusia kodratnya mahkluk yang senang bersosialisasi.

"Karena manusia ini kan mahkluk sosial, jadi kalau ada pelonggaran-pelonggaran seperti ini sangat bagus," kata dia.

Ikhsan menuturkan, pelonggaran kebijakan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah menangani lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu. Mulai dari penangan kasus, penyediaan fasilitas kesehatan untuk penanganan hingga program vaksinasi massal.

Advertisement

"PPKM itu berbanding lurus dengan keadaan, saat ini Covid sudah jauh menurun karena yang telah dilakuan pemerintah. Jadi itu (pelonggaran aturan) saya kira wajar," kata dia.

Terlebih, Ikhsan melanjutkan semakin hari, jumlah kasus aktif Covid-19 sudah terus menurun. Masyarakat juga mulai sadar protokol kesehatan, sehingga kasus berkurang dan PPKM diturunkan levelnya di beberapa wilayah.

"Ini sebanding dengan penanganan Covid-19 pemerintah, dengan semakin ditanganinya covid, maka daerah ini sudah banyak yang tidak tertular dan statusya levelnya diturunkan," kata dia.

Ikhsan menilai bila kondisi ini terus berlanjut dan semakin berkurang masyarakat yang tertular virus corona, bukan tidak mungkin di akhir tahun kondisi akan berangsur pulih. "Kalau kondisinya terus kaya begini, sampai akhir tahun ini sudah bisa normal," tandasnya.

Baca juga:
VIDEO: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Aturan Dilonggarkan
Per 6 September, 1.466 RT di Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19
Uji Coba 3 Hari, Komunitas Bike to Work Boleh Melintas di Jl Sudirman-Thamrin
Masuk Supermarket di Jawa-Bali Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Per 14 September
Wagub Riza Tegaskan Siapapun Langgar Prokes Saat PPKM Akan Ditindak Tegas
Aturan Berolahraga di Daerah PPKM Level 3

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.