Pelabuhan Kuala Tanjung Target Bisa Ekspor 600 Kontainer per Minggu
Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana menyebut, Pelabuhan yang berada di Sumatera Utara tersebut akan melayani pengiriman ekspor beberapa perusahaan besar.
Pelabuhan Kuala Tanjung yang berada di bawah pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo 1) sudah melewati uji coba untuk melakukan pengiriman barang keluar negeri alias ekspor.
Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana menyebut, pelabuhan yang berada di Sumatera Utara tersebut akan melayani pengiriman ekspor beberapa perusahaan besar.
"Untuk Kuala Tanjung sendiri, minggu pertama sudah uji coba untuk eskpor dari Kuala Tanjung," kata Bambang saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (19/11).
Dia menjelaskan, saat ini pelabuhan tersebut masih terus akan dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas dan mempercepat pertumbuhan volume. "Saat ini kita dalam proses negosiasi untuk ekspornya punya kargo Unilever, kargo Wilmar, kargo pabrik Rokok Siantar, tiga pabrik ini lokasinya berdekatan dengan Kuala Tanjung, jadi lebih murah," ujarnya.
Pihaknya menargetkan pelabuhan Kuala Tanjung bisa melayani pengiriman ekspor hingga 600 kontainer per minggu.
"Kalau Unilever 400 kontainer per minggu, Wilmar kita negosiasi supaya bisa 200, pabrik rokok kita harapkan 50-100, pelayaran one hand ini mengharapkan minimal ekspor di Kuala Tanjung ini minimal 500-600 kontainer yang bisa diangkut kapal," ungkapnya.
Adapun tujuan ekspor yaitu ke Asia Utara, China dan Taiwan. "Proses perizinan semua sudah peroleh, izin operasi dari kemenhub sudah, izin kepabeanan sudah diperoleh, jadi ini tinggal mematangkan untuk kepentingan pelaksanaan," tutupnya.
Baca juga:
Wapres JK Matangkan Aturan Devisa Ekspor SDA Kembali ke RI Mulai 1 Januari
Rekening Devisa Hasil Ekspor Masih Tunggu Putusan Pemerintah
Presiden Jokowi Minta China Permudah Ekspor Sarang Burung Walet RI
Ekspor Kelapa Indonesia Jadi Andalan Perkebunan Rakyat
BI Akan Buatkan Rekening Khusus Simpan DHE Bagi Eksportir
Eksportir Tak Bawa Devisa Ekspor ke RI Bakal Kena 3 Sanksi Ini