LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pekerjaan rumah dari KPK buat Menteri Susi

KPK dan KKP berkomitmen bekerja sama menggiatkan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia.

2015-02-18 08:01:23
Susi Pudjiastuti
Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah berhasil mengusir ribuan kapal asing kurang dari seratus hari. Dengan bangga dia menyebut tak ada satupun negara di dunia mampu melakukan hal serupa.

"Diakui dunia, tidak ada negara kuat manapun mampu seperti kita ini," ucap Susi di Jakarta, kemarin.

Atas dasar itu, kata Susi, banyak negara ingin belajar dari Indonesia cara mengusir kapal ilegal. Diantaranya, Somalia dan Sudan.

Advertisement

"Mereka mau meneken nota kesepahaman dan meminta resep keberhasilan kita mengusir kapal ilegal," tegas Susi. "Kita bisa karena support dari presiden, KPK, Polri, dan semua yang membantu blow up masalah ini."

Susi juga menyebut kebijakan menghambat ekspor ikan mentah membuahkan hasil. Penjualan tuna kaleng ke luar negeri meningkat 20 persen.

Kebijakan itu membuat dunia kering pasokan ikan mentah Indonesia. Susi meminta negara mengalami kesulitan pasokan untuk membangun industri pengolahan ikan di Indonesia.

Advertisement

Kendati kerja Susi terlihat sudah membuahkan hasil di sana-sini. Namun, itu belum cukup untuk menyejahterkan rakyat Indonesia, khususnya nelayan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengatakan Indonesia memiliki kekayaan laut luar biasa. Namun, itu belum bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.

"Indonesia besar dan kaya, tapi rakyatnya tidak sejahtera, korupsi dimana-dimana, pengangguran dimana-dimana," katanya dalam kesempatan sama.

Maka itu, KPK dan KKP berkomitmen bekerja sama menggiatkan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Berikut adalah sejunlah persoalan pengelolaan laut temuan KPK:

Pengelolaan laut masih parsial

Selain itu, persoalan juga muncul terkait penataan ruang laut yang belum lengkap dan masih bersifat parsial.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 27 tahun 2007, pengelolaan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, hingga laut sejauh 12 mil mencakup kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan sumber daya.

"Namun, hingga Desember 2014 baru sedikit rencana zonasi tata ruang wilayah yang telah disusun. Ketiadaan tata ruang tersebut, menjadi penggunaan yang tidak optimal dan berpotensi merusak sumber daya alam," tegasn Zulkarnaen.

Aturan tumpang tindih

Zulkarnaen menyebut, lembaga antirasuah masih mendapati berbagai peraturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tumpang tindih. Contohnya, pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan di Indonesia setidaknya harus tunduk pada berbagai peraturan perundangan berlaku.

"Tetapi, hingga akhir tahun 2014 aturan pelaksana undang-undang tersebut belum sepenuhnya diselesaikan."

Kerusakan laut tak terkendali

Persoalan yang tak kalah penting, belum terkendalinya pencemaran dan kerusakan di laut hingga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di laut.

"Penegakan hukum di laut lemah oleh karena kombinasi dari sejumlah faktor seperti sarana dan prasarana patroli laut yang tidak memadai. Ditambah jumlah petugas pengamanan yang tidak berbanding lurus dengan luas wilayah laut yang harus diawasi," katanya.

Sistem data dan informasi terkait wilayah laut, penggunaan ruang laut, dan pemanfaatan sumber daya belum lengkap serta tidak terintegrasi. Terlihat, sistem data informasi masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya didesain untuk memonitoring kegiatan kelautan perikanan.

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.