Pekerja khawatir kehilangan pekerjaan akibat digitalisasi
Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (Sindikasi), Elena Ekarahendy menilai keadaan ini justru membawa dampak tersendiri. Di mana saat ini sudah mulai banyak pekerjaan yang semula dikerjakan oleh manusia mulai diambil alih oleh mesin atau yang dikenal dengan istilah robotisasi.
Saat ini Indonesia tengah menyambut revolusi industri 4.0, di mana kecerdasan buatan (AI) akan mulai banyak diterapkan di dunia kerja. Revolusi industri 4.0 ini juga digadang-gadang akan menjadi gebrakan baru digitalisasi ekonomi. Sebab hampir seluruh kegiatan ekonomi akan diambil alih oleh mesin atau aplikasi, bukan lagi oleh operator atau karyawan.
Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (Sindikasi), Elena Ekarahendy menilai keadaan ini justru membawa dampak tersendiri. Di mana saat ini sudah mulai banyak pekerjaan yang semula dikerjakan oleh manusia mulai diambil alih oleh mesin atau yang dikenal dengan istilah robotisasi.
"Pada saat ini kita menghadapi kondisi ini, bahwa ekonomi digital punya konsekuensi terutama dia memberangus pekerjaan-pekerjaan yang sudah dianggap ketinggalan zaman," kata Elena dalam sebuah diskusi bertajuk Ekonomi Digital dalam Perspektif Kelas Pekerja di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Menurutnya, pemikiran seperti itulah yang saat ini menjadi kekhawatiran para pekerja dan buruh. Di satu sisi, perkembangan teknologi di dunia ekonomi memberi manfaat namun di sisi lain ada juga yang terkena dampak.
Meski demikian, para pekerja tidak menolak kehadiran teknologi, namun jika terpaksa harus ada pemutusan hubungan kerja harus dilakukan sesuai aturan. Elena berharap, semua pekerja bisa meningkatkan penguasaan kemampuannya. Sementara itu, untuk perusahaan bisa menghindari pemutusan hubungan kerja.
"Yang bermasalah di sini bukan persoalan menolak teknologi tapi yang jadi masalah adalah bahwa teman-teman ini telah kehilangan pekerjaan tanpa melalui prosedur yang benar. Mayoritas mereka kehilangan pekerjaannya tidak sesuai dengan prosedur. Ini pelanggaran ketenagakerjaan."
Baca juga:
Pemerintah dinilai belum siap sambut revolusi industri 4.0
Kemnaker kembali gerebek upaya pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah
Duterte usul larang tenaga kerja Filipina ke Kuwait karena sering alami kekerasan
Survei: Optimisme bisnis dunia 2018 tinggi, banyak perusahaan tambah jumlah pekerja
Sri Mulyani harap perguruan tinggi fokus ciptakan tenaga kerja berkompeten