Pejabat Kemendikbud sambangi kantor pajak ikut program Tax Amnesty
"Saya sampaikan kewajiban saya untuk merapikan kewajiban pajak saya. Tax Amnesty ini fasilitas yang bagus untuk kita semua. Dan tidak hanya swasta tapi juda pegawai negeri sipil dan pejabat nya," kata Irjen Kemendikbud, Daryanto.
Masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan kembali berbondong-bondong mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Menjelang berakhirnya periode II Tax Amnesty, pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto melaporkan hartanya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
"Saya sampaikan kewajiban saya untuk merapikan kewajiban pajak saya. Tax Amnesty ini fasilitas yang bagus untuk kita semua. Dan tidak hanya swasta tapi juda pegawai negeri sipil dan pejabat nya," katanya di gedung DJP, Jakarta, Kamis (29/12).
Dalam kesempatan ini, dia mengimbau kepada rekan-rekannya sesama PNS dan pejabat pemerintahan untuk segera mengikuti program Tax Amnesty. Menurutnya, prosedur yang dilalui sangatlah mudah.
"Tadi saya sudah menyelesaikan pelaporan. Dan saya berharap di lingkungan pemerintah dan PNS masih perlu merapikan SPT. Prosedurnya sangat mudah dan kita tidak kesulitan melaporkan," katanya.
Daryanto sedikit bercerita mengenai pelaporan harta yang baru bisa dilakukan di periode II ini. Dia mengaku sangat sibuk dan baru sempat melaporkan hari ini. Untuk jenis hartanya dia tetap merahasiakan.
"Saya belum sempat, sosialisasi belum sampai tuntas. Saya baru bisa karena waktunya baru sempat sekarang. Dari dalam negeri saja, biasa saja saya tidak ada yang aneh-aneh. Tapi saya berkepentingan sampaikan apa adanya," tutupnya singkat.
Baca juga:
Daftar prestasi dan ironi Tax Amnesty andalan Jokowi sepanjang 2016
Jelang akhir periode II, uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 98,3 T
Habis tax amnesty, terbitlah tim reformasi
Akom: Saya difitnah negosiasi sama pengusaha hambat UU Tax Amnesty
Tersandera kasus pajak, JK tak dapat perlakuan khusus di penjara