LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pedagang ke Jokowi Saat Luncurkan Bantuan Rp1,2 Juta: Kurang Pak!

Presiden Joko Widodo(Jokowi) memberikan bantuan untuk para pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil. Bantuan mulai diberikan di Malioboro, Yogyakarta dan nantinya akan diberikan kepada seluruh PKL dan warung kecil di seluruh Indonesia.

2021-10-09 11:30:00
Bansos Corona
Advertisement

Presiden Joko Widodo(Jokowi) memberikan bantuan untuk para pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil. Bantuan mulai diberikan di Malioboro, Yogyakarta dan nantinya akan diberikan kepada seluruh PKL dan warung kecil di seluruh Indonesia.

Saat memberikan bantuan, Presiden Jokowi sempat bertanya kepada peserta penerima bantuan apakah bantuan sejumlah Rp 1,2 juta cukup untuk membantu.

"Diberikan bantuan sebesar Rp1.200.000. kurang ndak?" kata Presiden Jokowi kepada peserta penerima bantuan di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (9/10).

Advertisement

"Kurang..kurang," sambut mereka.

Teriakan tersebut pun sontak membuat Presiden Jokowi serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tertawa. Mantan Wali Kota Solo tersebut pun menegaskan bantuan tersebut cukup untuk membantu para PKL dan pemilik warung kecil di seluruh Indonesia.

"Rp1.200.000. cukup. menurut hitungan kita cukup dan dimulai pertama kali di kawasan Malioboro Yogyakarta," pungkas Presiden Jokowi.

Advertisement

Selanjutnya

Diketahui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk PKL, warung, dan warteg akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Adapun bantuan ini diberikan kepada sebanyak 1 juta pelaku usaha tersebut.

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/9).

Dia melanjutkan, para penerima bantuan tunai ini tentunya bukan merupakan penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Terpenting juga penerima dana tunai ini adalah mereka yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Nah ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," tandasnya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.