LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Paket Kebijakan ke-16 permudah pengusaha dapatkan perizinan usaha

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan aturan percepatan pelaksanaan berusaha merupakan pintu baru bagi pengusaha untuk mendapat kepastian waktu proses perizinan.

2017-09-01 16:00:00
Bank Indonesia
Advertisement

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha melalui peluncuran paket kebijakan ke-16. Dengan aturan tersebut pemerintah bercita-cita terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan aturan percepatan pelaksanaan berusaha merupakan pintu baru bagi pengusaha untuk mendapat kepastian waktu proses perizinan.

"Maksudnya ada kepastian, kalau dimasukkan hari pertama akan selesai di hari ke 25, hari ke 7 atau 3 jam kemudian. Itu baik sekali," ujar Agus di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/9).

Advertisement

Agus menjelaskan percepatan perizinan memang dibutuhkan untuk menjaga target pertumbuhan ekonomi tetap kuat, berkesinambungan dan inklusif. Selain percepatan perizinan, Indonesia juga harus mampu memiliki daya saing yang semakin baik untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Meyakini daya saing semakin baik, antara lain tercermin dari infrastruktur lebih baik, SDM lebih andal dan juga aspek-aspek perizinan yang harus bisa dilakukan dengan lebih baik. Jadi ini konsisten dengan upaya menjadikan Indonesia sebagai negara yang reform, resilien, dan progresif," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyambut baik reformasi subsidi yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengalihkan subsidi berifat umum menjadi subsidi targeted. Subsidi ini dinilai lebih baik karena dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Advertisement

"Kita menyambut baik bahwa yang akan ditingkatkan juga termasuk adanya reform bentuk-bentuk subsidi yang sifatnya subsidi umum. Diubah menjadi subsidi yang sesuai target, yang langsung untuk ditujukan kepada masyarakat yang memerlukan," jelasnya.

"Kita sambut baik karena tadinya subsidi itu sifatnya umum, subsidi harga. Kalau sekarang kita lihat secara konsisten pemerintah mengalihkan subsidi itu kepada yang memerlukan," pungkasnya.

Baca juga:
Ini rincian Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-16
Gubernur BI prediksi Agustus 2017 terjadi deflasi
Jokowi ingin aturan penyederhanaan perizinan usaha selesai November 2017
Jokowi akan keluarkan aturan resmi penyerdehanaan perizinan usaha
Bantu wanita pra sejahtera, Bank Mandiri salurkan kredit Rp 300 M ke PT PNM
Sri Mulyani: Pemerintah akan jaga defisit dan utang tetap terarah
Pemerintah kaji penurunan pajak UMKM sebesar 0,25 persen

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.