Paket Kebijakan Anyar Jokowi, Diskon Tiket Pesawat hingga Tak Pungut Pajak Hotel
Untuk menggenjot konsumsi terdapat 15,2 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Mulai dari penerima sembako yang akan mendapatkan tambahan uang dalam bentuk tunjangan sebesar Rp50.000.
Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan fiskal bertujuan untuk penguatan perekonomian di Indonesia terkait merebaknya wabah virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada empat kebijakan yang diputuskan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Instrumen fiskal ini pertama adalah untuk mendukung konsumsi, investasi dan mendorong sektor pariwisata," kata Sri Mulyani di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Dia menjelaskan, untuk menggenjot konsumsi terdapat 15,2 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Mulai dari penerima sembako yang akan mendapatkan tambahan uang dalam bentuk tunjangan sebesar Rp50.000.
Jadinya, penerima manfaat akan memperoleh Rp200.000 karena ada kenaikan Rp50.000. Anggaran pemerintah pusat juga ditambah untuk 6 bulan ke depan sebesar Rp4,56 triliun. Hal tersebut juga akan dimulai pada Maret.
"Kita berharap ini akan mendorong konsumsi rumah tangga dan kemudian multipliernya terhadap perekonomian," ungkap Sri Mulyani.
Program Subsidi Bunga untuk Perumahan
Kemudian yang kedua, kata dia yaitu subsidi bunga untuk perumahan dan uang muka. Pemerintah kata dia akan menambahkan Rp1,5 triliun dari anggaran stimulus perumahan.
"Kita akan menambahkan Rp1,5 triliun dari anggaran untuk stimulus perumahan di mana Rp800 miliar untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun di mana bunga yang dibayar konsumen hanya 5 persen dan Rp700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan," ungkap Sri Mulyani.
Dengan tambahan tersebut akan ada tambahan 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun. Sehingga total penyaluran KPR untuk masyarakat berpendapatan rendah adalah sebesar 330 ribu unit rumah.
"Kita berharap kenaikan jumlah unit yang dibangun akan menciptakan dampak positif ke sektor yang berkaitan dengan perumahan," kata Sri Mulyani.
Program Insentif Pariwisata
Lalu untuk mendukung wisatawan, pemerintah memberikan tambahan anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai penerbangan dan travel agent. Hal tersebut dibuat dalam rangka untuk mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
"Untuk wisatawan dalam negeri akan diberikan Rp443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon 30 persen potongan harga tiket untuk 25 persen seat per pesawat yang menuju 10 destinasi wisata," ungkap Sri Mulyani.
Program Relaksasi Pajak
Lalu, pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk daerah destinasi 10 pariwisata yang terdiri dari 33 kabupaten/kota untuk tidak dipungut pajak hotel. Hal tersebut kata dia akan berlangsung selama enam bulan.
Dia menjelaskan sebagai gantinya pemerintah akan memberikan kompensasi yang diperkirakan Rp3,3 triliun dari pajak daerah. Sehingga daerah tidak memungut pajak hotel restoran.
"Sehingga hotel restoran dapat insentif berupa tidak harus bayar pajak dalam waktu 6 bulan ke depan," ungkap Sri Mulyani.
Kemudian, pemerintah juga akan mengalihkan DAK pariwisata menjadi hibah. Sri Mulyani akan menambahkan dalam APBN sebesar Rp147 miliar.
"Terakhir saya tambahkan di dalam apbn akan ada 147 miliar DAK fisik pariwisata yang sekarang belum mampu digunakan daerah akan dikonversi jadi hibah ke daerah sehingga mereka bisa memacu pariwisatanya," ungkap Sri.
(mdk/idr)