Pakar Ajak Masyarakat Pahami Aturan Terkait Hasil Sedimentasi di Laut
Guna menjaga ekosistem laut, hasil sedimentasi perlu dikelola agar tidak mengganggu berbagai aktivitas di laut. Hal ini perlu juga disosialisasikan pada masyarakat.
Guna menjaga ekosistem laut, hasil sedimentasi perlu dikelola agar tidak mengganggu berbagai aktivitas di laut. Hal ini perlu juga disosialisasikan pada masyarakat.
Selain itu, tim kajian yang integratif dinilai memiliki peranan penting dalam menjamin pengelolaan hasil sedimentasi tidak mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pembentukan Tim Kajian tertuang dalam Pasal 5 Bab Perencanaan PP Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Tim ini terdiri dari institusi pemerintah, perguruan tinggi, hingga pegiat lingkungan.
"Tim kajian melibatkan berbagai unsur, selain pakar ada berbagai institusi terkait misalnya Perhubungan karena terkait dengan alur pelayaran dan sebagainya. Jadi ini betul-betul tim kajian yang integratif, dan itu penting harus terintegrasi karena itulah esensinya dari pengelolaan sedimentasi," ungkap Guru Besar bidang Ilmu Ekologi Pesisir IPB University Prof. Dietriech G. Bengen dalam wawancara mengenai regulasi tata kelola sedimentasi.
Menurut akademisi yang pernah mengenyam pendidikan di Prancis tersebut, yang harus menjadi perhatian adalah aturan turunan dari PP 26/2023 berupa peraturan menteri yang saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedimentasi Perlu Dikelola Agar Tak Rusak Ekosistem
©2023 Merdeka.com
Permen menjadi penentu apakah regulasi tata kelola hasil sedimentasi di laut benar-benar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sebagaimana yang disebutkan dalam PP, atau justru mengeksploitasi hasil sedimentasi utamanya pasir laut untuk kepentingan ekonomi semata.
"PP ada mandat bahwa dia bisa jalan kalau ada Permen. Supaya Permen tadi memenuhi kaidah-kaidah yang kaitannya dengan keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan penghidupan dan kehidupan masyarakat, maka di situ perlu ada tim kajian integratif yang mantap. Jadi itu tidak sembarang, misal ada sedimen, sedimennya itu di mana lokasinya, kandungannya apa saja, kalau mau diambil maka ambilnya bagaimana, semua harus dilihat secara holistik dan terpadu. Maka itu penentunya di Permen," paparnya.
Menurutnya, hasil sedimentasi memang perlu dikelola agar tidak mengancam keberlanjutan ekosistem dan tidak mengganggu berbagai aktivitas di laut. Pendangkalan alur akibat sedimentasi misalnya, dapat menghambat produktivitas pelayaran dan nelayan. Di sisi lain, hasil sedimentasi yang masuk ke ekosistem terumbu karang bisa menyebabkan kerusakan.
"Hasil sedimentasi memang perlu dikelola. Jadi kita anggap bahwa ini suatu pengelolaan yang harapannya bisa menjadi lebih baik ya dalam pemanfaatannya itu. Maka terlepas dari PPnya, hal yang menentukan ini menjadi baik adalah permennya," ungkap Prof. Dietriech.
Penggunaan teknologi serta sistem pengawasan juga diakuinya sangat diperlukan untuk mendukung tata kelola hasil sedimentasi di laut. Hal ini untuk memastikan pengambilan hasil sedimentasi tidak berdampak buruk pada kelangsungan ekosistem laut di sekitarnya.
Baca juga:
KKP Jemput Bola Buka Layanan Pengurusan NIB dan Kusuka ke Pedagang Ikan
KKP Fasilitasi Istri Nelayan Jadi Pengolah Ikan
45 UMKM Binaan KKP Perluas Pasar di Ajang Pameran Internasional
KKP Catat Potensi Transaksi USD 54,6 Juta dari Pameran Produk Perikanan di Barcelona
KKP Jamin Ikan Yang Diekspor ke Uni Eropa Diproduksi Secara Keberlanjutan