LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pabrik Pemasok Sepatu Adidas di Sukabumi Pecat 4.000 Pegawai Imbas Covid-19

PT Glostar Indonesia (PT GSI), pabrik supplier produk konsumer (salah satunya sepatu Adidas), melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 4.000 pegawainya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri.

2020-10-16 21:26:18
PHK Karyawan
Advertisement

PT Glostar Indonesia (PT GSI), pabrik supplier produk konsumer (salah satunya sepatu Adidas), melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 4.000 pegawainya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri.

Sebelumnya, beredar video singkat di media sosial dan pemberitaan media lokal Sukabumi yang membahas PHK massal yang dilakukan PT GSI.

"Ada pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan order turun dratis, dan terpaksa kami mengurangkan sebagian karywan sebanyak 4.000," ujar Firman saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (16/10).

Advertisement

Meski melakukan PHK, Firman memastikan hak-hak karyawan tetap dibayarkan sesuai 2 PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja), yang tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Adapun, istilah 2 PMTK artinya perusahaan yang melakukan PHK diwajibkan untuk membayar 2 kali lipat uang pesangon.

"Tapi (hak dan pesangon) tetap dibayarkan sesuai 2 PMTK ketentuan UU Ketenagakerjaan, walaupun sangat berat untuk perusahaan," katanya.

Advertisement

Masih Pekerjakan 8.000 Pegawai

Firman menegaskan, tidak semua karyawan PT GSI kena PHK. Masih ada karyawan yang dipekerjakan di PT GSI yaitu sebanyak 8.000 orang. "Tapi perusahaan masih beroperasi dan mempertahankan 8.000 karyawan," katanya.

Sementara, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Elis Masitoh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan belum menerima laporan apapun mengenai PHK massal tersebut.

"Belum ada laporan (ke Kemenperin)," ujar Elis kepada Liputan6.com.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.