LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OSS Berbasis Risiko Dinilai Bisa Rangsang Pertumbuhan UMKM Baru

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid berharap diresmikannya Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa merangsang pertumbuhan UMKM baru.

2021-08-12 12:02:39
Online Single Submission
Advertisement

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid berharap diresmikannya Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bisa merangsang pertumbuhan UMKM baru.

"Kemudahan perizinan ini diharapkan bisa merangsang pertumbuhan UMKM baru di tengah pandemi ini," kata Arsjad dalam webinar Urus Izin Tanpa Ribet, Kamis (12/8).

Menurutnya memudahkan perizinan untuk UMKM itu penting. Karena UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB. Oleh karena itu Kadin bekerjasama secara strategis dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menciptakan lebih banyak UMKM.

Advertisement

"UMKM itu di setiap negara adalah pondasi, jadi kalau UMKM kuat maka ekonomi di negara tersebut juga kuat. Jadi recovery ekonomi saat ini akan terbantu dengan tumbuhnya UMKM baru," ujarnya.

Adapun manfaat OSS-RBA untuk UMKM, pertama, perizinan cepat. Pengurusan perizinan untuk UMKM sangat cepat, pengajuan pada umumnya hanya memerlukan waktu selama 15 menit dan persetujuan sudah diberikan di bawah 3 jam.

Kedua, bebas biaya. Untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 5 miliar tidak dikenakan biaya apapun dalam proses perizinan yang diajukan melalui OSS. Termasuk mendapatkan kesempatan untuk mengurus SNI dan Sertifikat halal secara gratis.

Advertisement

Ketiga, tidak diperlukan syarat apapun untuk pendirian UMKM. Pengajuan perizinan melalui OSS hanya memerlukan pengisian data terkait usaha dan penanggung jawab usahanya. Keempat, Nomor Izin Berusaha (NIB) langsung jadi dan dapat di download langsung dari sistem OSS, sehingga pelaku usaha tidak perlu keluar rumah untuk mengurus perizinan.

"Inilah manfaat untuk UMKM yang menjadi tujuan kita bersama," ujarnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kadin Beberkan Perbedaan OSS Versi 1.1 dengan OSS Berbasis Risiko
OSS Berbasis Risiko Bisa Buka Lapangan Kerja Baru dan Tekan Kemiskinan
Pengusaha Sambut Baik Peluncuran OSS Berbasis Risiko
Jokowi Soal OSS: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Ada Suap
Sri Mulyani Sebut Urus Izin Usaha Saat ini Tak Perlu Keluar Rumah
Sri Mulyani Beberkan Kemudahan Perizinan Lewat OSS Berbasis Risiko

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.