LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

OJK Susun Strategi Terapkan UU P2SK di Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusul langkah implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Salah satu fokusnya adalah memperkuat di sektor perbankan di tengah sejumlah tantangan global.

2023-01-17 11:59:00
UU P2SK
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyusul langkah implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Salah satu fokusnya adalah memperkuat di sektor perbankan di tengah sejumlah tantangan global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, ada sejumlah fokus yang akan jadi koridor OJK sebagai penerapan UU PPSK. Misalnya, upaya memperkuat struktur keuangan di perbankan.

"Kita di OJK akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan secara efektif," ujar dia dalam webinar Tren Perbankan di 2023, Selasa (17/1).

Advertisement

Selain memperkuat perbankan, OJK juga akan mengimplementasikan UU P2SK untuk menangani masalah di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan industri asuransi. Nantinya, penegakan hukum juga akan jadi fokus OJK dalam pelaksanaan UU PPSK.

Dian mengungkap, early warning system atau sistem peringatan dini akan jadi salah satu penguatan juga yang dijalankan. Hal ini agar ada penanganan yang lebih cepat dari masalah-masalah yang dihadapi sektor perbankan.

"Kita tak ingin kecolongan bahwa persoalan di sektor keuangan ini harus bisa kita ungkap lebih awal sehingga tak ada satupun Industri Jasa Keuangan yang bermasalah berlama-lama. Jadi langkah-langkah penanganan penyehatan itu dilakukan early warning sistem akan kita perkuat," bebernya.

Advertisement

Tak hanya itu, Dian menyebut OJK juga akan mempercepat dan mengintegrasikan proses perizinan yang dilayani. Soal ini, Dian mencontohkan soal syarat modal minimal perbankan yang telah disesuaikan ke Rp 3 triliun, dimana sudah terpenuhi oleh sebagaian besar bank di Indonesia.

Konsolidasi serta penguatan tata kelola dan efisiensi bank juga menjadi perhatian yang akan jadi fokus OJK di tahun ini.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Presiden Jokowi Resmikan RUU P2SK Jadi UU, Ini Isinya
Soal Penyidikan Kasus Pidana Keuangan, MAKI Nilai Polri harus Diberi Kewenangan
Penjelasan Pakar soal Polemik UU PPSK yang Tetapkan OJK Penyidik Tunggal
Untung Rugi Kewenangan OJK Usut Pidana Sektor Jasa Keuangan
UU PPSK Tuai Kritikan Soal Kewenangan OJK dalam Penyidikan Korupsi Sektor Keuangan
Pakar Nilai Aturan Penyidikan OJK Tak Ada Kepastian Hukum

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.