OJK: Kasus Bakrie Life, risiko investasi di tangan konsumen
Setiap investasi memiliki risiko yang harus ditanggung oleh konsumen.
Kasus asuransi jiwa Bakrie Life seyogyanya menjadi pelajaran yang baik untuk masyarakat yang ingin investasi dan ikut asuransi. Pelajaran yang ingin disampaikan adalah bahwa untuk ikut investasi yang menjanjikan harus menanggung risiko sendiri. Masyarakat harus tahu kalau semua investasi mempunyai risiko.
Demikian yang disampaikan oleh salah satu Komisioner OJK, Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Gedung Bapepam LK di Jakarta, Senin (17/6).
"Kalau masyarakat ikut asuransi dan ada unsur investasi ada produk. Risiko ditanggung sendiri," ucap Firdaus.
Kasus Bakrie Life telah mencuat semenjak tahun 2008 silam. Perusahaan asuransi jiwa milik Aburizal Bakrie tidak bisa membayar uang nasabahnya karena terkena imbas krisis ekonomi 2008. Hal ini menandakan adanya risiko dibalik investasi.
"Misalnya kalau dia beli unit link seri A atau seri B, misalnya seri A banyak di fix income, atau ekuitas tentu ada risiko, risiko ada di tangan konsumen," jelasnya.
Walaupun demikian, Firdaus mengatakan, Bakrie Life saat ini sudah berjanji akan melunasi utang pada nasabahnya pada tahun ini. Bulan depan, Bakrie Life akan merogoh kocek Rp 62,5 miliar dan dilanjutkan pada Agustus sebanyak Rp 62,5 miliar.
"Pemiliknya ingin mengembalikan citra ini dan dia (Bakrie Life) mau bertanggung jawab, itu jadi pelajaran saja," tutupnya.
(mdk/noe)