OJK: Banyak Masyarakat Pakai Paylater untuk Barang Konsumtif, Akhirnya Tak Bisa Bayar
Layanan paylater tengah banyak menjadi pilihan masyarakat, karena membuat pengguna bisa membeli sesuatu yang diinginkan lebih dulu dan membayarnya di waktu yang lain. Sayangnya, layanan ini kerap menjadi lubang utang karena pengguna tak mampu membayar tagihan.
Layanan paylater tengah banyak menjadi pilihan masyarakat, karena membuat pengguna bisa membeli sesuatu yang diinginkan lebih dulu dan membayarnya di waktu yang lain. Sayangnya, layanan ini kerap menjadi lubang utang karena pengguna tak mampu membayar tagihan.
Alhasil, nama pengguna masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Biasanya proses pengajuan kredit lainnya dari produk keuangan formal bisa saja ditolak.
Menyikapi itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mewanti-wanti agar tagihan tersebut bisa diselesaikan.
"Diselesaikan. Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih," kata dia usai Kick-Off Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Pedesaan, di Nagari Sumpur, Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6).
Friderica mengisahkan, layanan paylater kerap menjadi pilihan masyarakat untuk membeli produk konsumtif. Namun, itu terkadang tak dibarengi dengan pengukuran tingkat kemampuan bayar.
"Misalnya, sekarang ada buy now pay later terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang-barang konsumtif dengan utang dan lain-lain, akhirnya tidak bisa bayar, (namanya) masuk ke SLIK, namanya jelek," urainya.
Alhasil, ketika proses kredit untuk kegiatan produktif dibutuhkan, keadaan tadi bisa menghambat. Sebagai contoh proses kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit usaha rakyat (KUR).
"Ketika mengajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan, seperti KPR pertama, tadi mungkin KUR, nggak bisa lagi karena namanya sudah nyangkut (dengan kategori buruk di SLIK). Ini juga sekalian sosialisasi kepada masyarakat (harus) berhati-hati karena sekarang semua sudah connected, sudah saling terhubung," pesannya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Telak Banget, Pengantin ini Ditagih Utang Tamu di Pelaminan, Rp18 Juta Tak Dibayar
PT Lapindo Belum Bayar Utang Rp2 Triliun ke Negara
Kemenkeu: 3 Perusahaan Milik Tutut Soeharto Punya Utang Capai Rp700 M
Dirut ITDC: Terus Terang Kami Tak Bisa Bayar Utang Jangka Pendek Sirkuit Mandalika
VIDEO: Digertak Jusuf Hamka, Anak Buah Menkeu Langsung Sowan Klarifikasi
Polemik Tagih Utang ke Kemenkeu Memanas, Jusuf Hamka Laporkan Anak Buah Sri Mulyani