LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.217 per USD

Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 10 poin di level Rp14.217 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.207 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp14.190 hingga Rp14.230 per USD.

2021-10-12 15:50:56
Rupiah
Advertisement

Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 10 poin di level Rp14.217 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.207 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp14.190 hingga Rp14.230 per USD.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pergerakan mata uang Garuda dipengaruhi oleh program pengampunan pajak atau kini disebut pengungkapan sukarela alias tax amnesty jilid II akan digelar lagi.

"Tax amnesty jilid kedua memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela atas harta yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak 2016-2017 maupun dalam SPT Tahunan 2020," katanya dalam riset harian, Jakarta, Selasa (12/10).

Advertisement

Adapun program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan. Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap persiapan yang tengah dilakukan jelang pelaksanaan program pengungkapan pajak secara sukarela (PPS).

Selanjutnya

Sebab, program ini nantinya akan dilaksanakan secara elektronik melalui saluran elektronik, termasuk surat keterangannya (S-KET). Semuanya dilakukan fully automated. Oleh sebab itu, pemerintah sedang menyiapkan sarana IT-nya.

Advertisement

Selain dari sisi IT, juga tengah menyusun aturan pelaksanaan sebagai turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menjadi landasan pelaksanaan program tax amnesty jilid kedua itu. Targetnya, aturan pelaksana akan terbit sebelum program dijalankan mulai 1 Januari 2022 mendatang.

"Sembari menunggu IT dan aturan pelaksana, DJP akan memberikan sosialisasi kepada wajib pajak (WP) terkait tax amnesty jilid kedua. Namun, belum dirinci seperti apa jadwal sosialisasi tersebut," jelas Ibrahim.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.