LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Network sharing dinilai malah untungkan keuangan negara

Network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS).

2016-06-30 09:39:26
Telepon seluler
Advertisement

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa network sharing berpotensi mengurangi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi merupakan pandangan tidak berdasar. Justru sebaliknya, network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS).

"Kebijakan network sharing dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor," kata Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (30/6).

Sedangkan, alokasi spektrum frekuensi untuk masing-masing operator, sama sekali tidak berubah. Jumlah biaya BHP frekuensi yang wajib dibayarkan juga tidak berubah.

Advertisement

"Jadi, kebijakan network sharing tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi kewajiban PNBP dari setiap operator yang melakukan sharing," jelas dia.

Sebaliknya, Nonot menilai dengan network sharing justru negara diuntungkan dengan banyak hal. Dia mencontohkan berbagai keuntungan itu antara lain percepatan pita lebar untuk bisa menyediakan akses internet di seluruh wilayah Republik Indonesia, menghemat devisa, mengurangi defisit neraca perdagangan, pemerataan pembangunan hingga ke desa dan financial inclusion atau percepatan pengentasan kemiskinan.

Nonot juga mengungkapkan hal itu seiring dengan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit.

Advertisement

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan permintaan Revisi PP Nomor 53 tahun 2000 tentang telekomunikasi agar network sharing memiliki payung hukum yang kuat. Kabarnya, draft revisi PP No 53 tahun 2000 itu sudah berada di tangan Sekretariat Negara.

Selain revisi regulasi, Nonot juga menilai PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom perlu menjadi backbone broadband nasional. Hal itu diperlukan guna mempercepat perkembangan industri telekomunikasi terutama di daerah di luar Jawa.

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.