MV Haifa kabur ke China, Menteri Susi pertanyakan pengawasan negara
"Bagaimana bisa kapal seluas lapangan bola bisa jalan tanpa SPB dan SLO?"
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut MV Haifa, kapal dituding mencuri hasil laut terbesar sepanjang sejarah Indonesia itu, telah berada di China. Kapal China berbendera Panama itu berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB)dan Surat Laik Operasi (SLO).
"Kapal sebesar ini bisa melenggang luar biasa. Bagaimana bisa kapal seluas lapangan bola bisa jalan tanpa SPB dan SLO? Fungsi pengawasan negara, saya lihat tidak berfungsi," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6).
Susi sangat menyesalkan kejadian ini. Dokuman pelayaran tak lengkap membuat MV Haifa telah melanggar peraturan berlaku di Indonesia dan Internasional.
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengajukan surat protes kepada interpol. Karena mereka seharusnya menuntut dan mengejar MV Haifa.
"Interpol seharusnya melakukan pengejaran. Dan kalau dari Indonesia itu dari perhubungan dan IMO (Internasional Maritime Organizartion)," tegasnya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Satker PSDKP Ambon yang didapat dari pihak Lantamal IX Ambon, MV Haifa diduga berangkat dari Teluk Ambon menuju China melalui perairan Maluku Utara hingga Sulawesi. Saat ini sudah bersandar di China.