Mulai 2 Desember 2019, BI Turunkan Ketentuan DP KPR dan KKB Menjadi 5-10 Persen
Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran ketentuan uang muka (down payment) melalui skema loan to value (LTV) pada kredit properti seperti kredit pemilikan rumah (KPR) hingga kredit kendaraan bermotor (KKB). Ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak 2 Desember 2019.
Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran ketentuan uang muka (down payment) melalui skema loan to value (LTV) pada kredit properti seperti kredit pemilikan rumah (KPR) hingga kredit kendaraan bermotor (KKB). Ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak 2 Desember 2019.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pelonggaran LTV akan meringankan DP KPR sebesar 5 persen dan kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen. "Pelonggaran LTV/FTV (financing to value) untuk kredit properti 5 persen. Uang muka kendaraan bermotor 5-10 persen," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9).
Dia menjelaskan, BI akan terus melakukan bauran kebijakan akomodatif guna menyesuaikan kondisi perekonomian global yang terjadi saat ini. Selain itu, pelonggaran moneter juga dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga investasi naik, konsumsi naik dan kita semuanya akan senang, bisa mengantisipasi kalau trade war berkepanjangan," kata dia.
Dia pun menekankan, penurunan kredit itu hanya bisa diterapkan bagi perbankan yang memiliki tingkat kredit macet (NPL) sehat, atau paling tidak di bawah 5 persen. Adapun rincian aturan pelonggaran makroprudensial Bank Indonesia ialah sebagai berikut:
(i) Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5 persen,
(ii) Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor pada kisaran 5 sampai 10 persen,
(iii) Tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Lewat Program Ini, Pengemudi Grab Bisa Punya Rumah
Gaji Pas-Pasan Bisa Punya Rumah Sendiri, Asal Ikuti Strategi Jitu Ini
Simak Tips Jitu Sebelum Putuskan Membeli Rumah Bekas
Kelebihan dan Kekurangan Suku Bunga KPR Fixed dan Floating Rate
Intip Tips Atur Keuangan untuk Kumpulkan DP dan Bayar Cicilan KPR agar Lancar
Membandingkan KPR Milenial dari Tiga Bank Besar
4 Faktor Harus Dipertimbangkan dalam Menentukan Jangka Waktu KPR